Rp 4 M untuk Lahan Cadangan
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah memutuskan untuk melakukan pengadaan lahan cadangan pada tahun 2019 nanti. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) Kabupaten Benteng, H Elyandes Kori SE MSi mengungkapkan, dana yang akan disiapkan ialah sebesar Rp 4 miliar.
\"Ya, kita akan anggarkan dana untuk lahan cadangan. Pengadaannya di tahun 2019 nanti. Bisa saja di satu hamparan atau lebih,\" ungkap Elyandes.
Lebih lanjut, Elyandes mengatakan, perencanaan anggaran ini tentunya sudah dibahas oleh TAPD dan disetujui oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH. \"Rencana ini sudah didukung oleh pak Bupati,\" tandasnya.
Ditanya mengenai kegunaan lahan cadangan, Elyandes menuturkan bahwa peruntukan lahan cadangan ini merupakan untuk kepentingan dari Pemerintah Daerah. Bisa saja untuk pembangunan fasilitas pendidikan ataupun persiapan lahan untuk instansi vertikal.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu telah menginjakan kaki ke bumi Maroba Kite Maju dan berharap agar disediakan lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Benteng. \"Lahan cadangan nantinya bisa juga dihibahkan kepada instansi vertikal jajaran Pemda Benteng,\" jelasnya.
Senada disampaikan, Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Edi Hermansah SSi MSc PhD mengungkapkan hal serupa. Secara teknis, pengadaan lahan cadangan akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Benteng. \"Pengadaan lahan nantinya juga akan melibatkan tim KJPP sebagai pedoman bagi Pemda untuk membayar ganti rugi tanah,\" tutup Sekda.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: