Polres Razia Tempat Hiburan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini rutin menggelar razia. Kali ini mendatangi tempat hiburan malam. Dari razia tersebut, tidak ada pengunjung atau pemandu lagu (PL) yang diangkut. Namun ada 3 unit sepeda motor yang diangkut.
“ Dari Razia tersebut, sepeda motor yang kami angkut karena tidak ada suratnya, sehingga dicurigai sebagai hasil kejahatan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan , AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Shabara, AKP AndriantoSH.
Andrianto mengatakan, Razia tersebut digelar Sabtu (1/12) malam mulai pukul 21.00 WIb. Pihaknya mendatangi semua tempat hiburan di Bengkulu Selatan. Adapun ke-3 unit sepeda motor tersebut ditemukan terparkir tidak jauh dari salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai pasar Bawah. Sehingga dibawa ke Polres Bengkulu Selatan . Hanya saja, jika nanti pemiliknya mampu menunjukan surat bukti kepemilikan, maka akan diserahkan kembali ke pemiliknya. Sebab saat ini masih dalam pengamanan. Pasalnya banyak informasi di lapangan, jika di Bengkulu Selatan beredar kendaraan hasil kejahatan atau kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap.
“ Pemiliknya kami minta bawa surat lengkap atau dokumen kemilikan motor, jika ada silahkan nanti diambil di Polres,” ujarnya.
Andrianto menjelaskan, razia tersebut pihaknya mendatangi beberapa tempat hiburan malam. Bahkan saat ini pihaknya menemukan ada beberapa pengunjung tempat hiburan yang sedang mabuk. Hanya saja, karena saat diminta menunjukan tanda pengenal, semuanya memiliki KTP. Oleh karena itu, mereka hanya diberikan pembinaan.
“ Para pengunjung tidak ada yang kami angkut,mereka hanya kami berikan pembinaan agar ke depan tidak mengulangi perbuatan serupa,” terang Andrianto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: