Target e-KTP Capai 98 Persen
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Jelang berakhirnya tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng sudah bekerja maksimal dalam mencetak kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP. Dari target 100 persen yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, saat ini sudah terealisasi sebanyak 98 persen.
\"Dari total wajib e-KTP di Kabupaten Benteng, sebanyak 98 persen sudah mengantongi e-KTP,\" ungkap Kepala Dinas Dikcapil Kabupaten Benteng, A Ansori MM, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE.
Dari hasil pendataan, sambung Adnan, ada sebanyak 80.000 warga Bengkulu Tengah yang telah memasuki usia lebih dari 17 tahun dan wajib melakukan perekaman e-KTP. \"Menyisahkan waktu sebulan lagi, kami optimis jumlah wajib KTP bakal melakukan perekaman,\" jelasnya.
Mewujudkan hal itu, sambung Adnan, pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk perekaman secara online di kantor Dinas Dukcapil Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Selain perekeman online selama jam kerja, sambung Adnan, pihaknya juga gencar melakukan perekaman secara keliling dengan mode offline. Baik itu langsung ke desa-desa atau bahkan ke sekolah-sekolah di Kabpaten Benteng, baik itu SMA ataupun SMK yang ada.
\"Terkhusus yang belum melakukan perekaman, kami sudah melakukan upaya persuasif dengan cara berkoordinasi dengan masing-masing Kepala Desa (Kades). Kendala utama adalah kesadaran warga yang memang masih rendah dan enggan melakukan perekaman dengan berbagai alasan. Sebagian besar, mereka berprofesi sebagai petani yang sibuk dengan aktivitas pribadi,\" aku Adnan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: