APBD 2019 Disahkan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sudah disahkan. Pengesahan tersebut dilakukan Jum’at (30/11) malam atau tadi malam. Dengan begitu, pengesahan APBD Bengkulu Selatan 2019 tepat waktu.
“Kita sahkan malam ini (tadi malam red), agar pengesahan tepat waktu yakni paling lambat 30 November tahun berjalan,” kata ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.
Yevri mengatakan proses pembahasan ini dikebut, yakni mulai Kamis (29/11) malam pukul 20.00 WIb sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2019. Kemudian malamnya pukul 22.00 WIB dilanjutkan dengan sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, Jum’at (30/11) pagi mulai pukul 09.00 WIB sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati Bengkulu Selatan atas pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2019. Yevri menambahkan, dengan dikebutnya pembahasan RAPBD 2019 hingga disahkan Jum’at malam, agar APBD 2019 ketuk palu tepat waktu.
Sebab, jika tidak ketuk palu tepat waktu, maka daerah akan dikenakan sanksi dengan pemotongan dana insentif. Selain itu, baik DPRD Bengkulu Selatan maupun kepala daerah, tidak bisa gajian. “Kalau telat, ada imbasnya dengan perencanaan kegiatan,” ujarnya singkat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM memberikan apresiasi kepada DPRD Bengkulu Selatan yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2019, sebab ketuk palu tepat waktu. Bahkan dalam kesempatan tersebut, dirinya juga akan menjadikan setiap kritikan dan saran atau masukan DPRD Bengkulu Selatan sebagai bahan evaluasi, agar ke depan Bengkulu Selatan semakin baik lagi.
“Kami akan terus berupaya melakukan pembenahan sebagaimana saran DPRD Bengkulu Selatan, mudah-mudaha ke depan Bengkulu Selatan semakin maju,” ujar Gusnan.
APBD Bengkulu Selatan 2019 disahkan dengan pendapatan sebesar Rp 1,026 Triliun. Adapun sumber pendapatan yakni PAD sebesar Rp sebesar Rp 55,8 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 813,7 Miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 151,9 Miliar. Pengeluaran atau belanja daerah sebesar Rp 1,046 Triliun. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 608,8 Miliar, Belanja langsung sebesar Rp 437,2 Miliar.
Sehingga ada defisit sebesar Rp 24,5 Miliar. Untuk menutupi angka defisit ini ada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 25,05 Miliar. Dana ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun lalu. Dari dana tersebut sebesar Rp 500 juta untuk pembiayaan daerah. Sehingga angka defisit tersebut tertutupi dengan silpa tahun lalu. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: