Pemprov Bengkulu akan Cocokkan Data

Pemprov Bengkulu akan Cocokkan Data

Soal Dugaan Serobot Tanah PWI

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan penyerobotan tanah milik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu yang berada di Kelurahaan Kandang Limun Kecamatan Muara bangkahulu Kota Bengkulu oleh tim aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibantah.

Pemprov mengklaim, pemasangan patok tanah itu sudah sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah yang dipegang oleh pemprov. Dokumen yang dimaksud sesuai dengan surat keputusan walikota Bengkulu nomor 154 tahun 2007 tentang penetapan lokasi tanah untuk keperluan pembangunan sarana pendidikan Universitas Bengkulu (UNIB).

Dalam dokumen itu tertera batas tanah pemprov seluas 1,7 hektar. Termasuk surat pemindahaan pengusahaan tanah dari Ir H Fauzan Rahim ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamsyir Lair tertanggal 26 September 2008.

Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H Haru Susanto mengatakan, agar tidak ada perdebatan panjang atas klaim kepemilikan tanah itu, pemprov akan mengundang pengurus PWI Provinsi untuk duduk bersama. \"Kita duduk bersama dulu,\" ujar Heru, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/11).

Dijelaskannya, masing-masing pihak pasti memiliki dokumen tanah yang resmi. Agar tidak ada kesalahaan dokumen terkait batas tanah pemprov dan PWI, maka harus saling dicocokkan. \"Dicocokan dulu data administrasinya. Seperti apa nanti,\" terangnya.

Siap bongkar atau tidak, pemprov masih bersikukuh mempertahankan patok tanah itu. Karena menurut Heru, pemasangan patok tanah itu sudah sesuai prosedur. \"Kita cari solusi terbaiknya dulu,\" tegas Heru.

Heru menegaskan, dalam pertemuan nantinya, semua pihak harus sama-sama memperlihatkan bukti kepemilikan tanah. Termasuk sertifikat yang telah dimiliki oleh masyarakat yang menghuni di tanah milik PWI Provinsi itu.  \"Sertifikatnya nanti sama-sama kita tunjukkan,\" tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin mengatakan, besok (hari ini,red), pengurus PWI dan semua orang yang memiliki tanah PWI yang notabenenya sebagai wartawan itu akan datang ke lokasi. Hal itu dilakukan, untuk melihat secara langsung pematokan batas tanah yang dilakukan oleh pemprov. \"Pengurus dan anggota yang memiliki tanah akan ke lokasi. Kita sama-sama lihat patok tanah itu,\" papar Sahyar.

Sahyar menegaskan, permasalahan ini seharusnya tidak perlu terjadi. Jika sebelum melakukan pematongkan, pemprov berkoordinasi terlebih dahulu kepada pengurus PWI. Sehingga permasalahan pematokan tanah itu sesuai dengan prosedur. Bukan malah arogan melakukan pematokan sepihak.

\"Pemprov itu terlalu arogan melakukan pematokan tanah tanpa koordinasi. Seharusnya koordinasi dulu,\" tegasnya.

Menurutnya, PWI mempunyai bukti-bukti kuat atas kepemiliki tanah. Bahkan sertifikat sudah dimiliki oleh setiap pemiliki tanah yang ada di lahan PWI. Dokumen itu menjadi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. \"Kita punya sertifikat. Bukti kita jelas. Kalau mau duduk bersama kita siap,\" tandas Sahyar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: