Ombudsman Gelar Sosialisasi

Ombudsman Gelar Sosialisasi

\"\"BENGKULU, BE - Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik. Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik. Di tahun 2012 ini Ombudsman Republik Indonesia mempunyai rencana melakukan sosialisasi di daerah-daerah seluruh Indonesia yang terpadu dengan penyelenggaraan Klinik Pengaduan Pelayanan Publik bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam pemberian pelayanan oleh kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Rumah Sakit Umum, Lembaga Pendidikan Negeri dan fasilitas publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/ APBD. Bidang Pencegahan Hendra Nurtjanjo SH, M.Hum mengatakan, Lembaga Ombudsman itu sendiri sudah ada di 152 negara. Adapun rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah Ombudsman RI laksanakan antara lain pertemuan dengan Pemerintah Propinsi/Pemerintah Kota/Kabupaten beserta jajarannya, tentang tugas dan kewenangan Ombudsman RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. \'\'Pertemuan dengan segenap civitas Akademika Universitas negeri/swasta setempat, talkshow pada Stasiun TV setempat dan Radio setempat, serta kunjungan ke media cetak dan eletronik,\" jelasnya.

Saat berkunjung ke BE, Hendra juga mengatakan sudah banyak pengaduan dari masyrakat mengenai pemerintahan yang kurang baik, Di Mukomuko terkait permasalahan plasma perkebunan sawit yang merugikan masyarakat, sedangkan di Seluma terkait permasalahan mengenai keputusan PTUN yang tidak bisa dilanjutkan lagi mengenai izin usaha. Sementara di Bengkulu sendiri mengenai PLN yang sering mematikan lampu tanpa pemberitahuan, dan Samsat yang tidak memberikan solusi dalam pelayanannya. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: