7 Ribu Warga Belum Miliki Buku Nikah

7 Ribu Warga Belum  Miliki Buku Nikah

CURUP, Bengkulu Ekspress- Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya ada 7 ribu warga Rejang Lebong yang belum memiliki buku nikah. Mereka yang belum memiliki buku nikah tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini masih ada 7 ribu warga kita yang belum memiliki buku nikah,\" terang bupati saat dikonfirmasi Rabu (28/11) kemarin.

Dijelaskan bupati, warga Rejang Lebong yang belum memiliki buku nikah ini sebagian berada di desa-desa, dimana, menurut bupati mereka sudah sah menikah secara agama, hanya saja mereka belum mengurus legalitas ke negara yaitu dengan mendapatkan buku nikah. Mereka tidak mau mengurus buku nikah, karena mereka beranggapan bahwa buku nikah tersebut tidak terlalu penting sehingga mereka abaikan. \"Sebagian mereka yang belum memiliki buku nikah ini adalah pasangan yang sudah cukup tua,\" tambah bupati.

Karena pentingnya buku nikah khususnya untuk legalitas terutama untuk pengurusan administrasi kependudukan termasuk untuk keperluan administrasi anak mereka, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan Pengadilan Agama Curup menggelar nikah isbat di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurut bupati, nikah isbat ini sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Salah satu solusi yang kita berikan agar warga kita yang belum memiliki buku nikah untuk memiliki buku nikah yaitu dengan menggelar isbat nikah,\" sampai bupati.

Hanya saja menurut bupati, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, sehingga kegiatan isbat nikah ini tidak bisa dilakukan sekaligus, namun akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya. \"Karena keterbatasan anggaran, sehingga pelaksanaan isbat nikah ini kita laksanakan secara bertahap setiap tahunnya,\" papar bupati.

Sementara itu, untuk tahun 2018 sendiri, jumlah peserta isbat nikah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 pasangan dengan rincian di Kecamatan PUT sebanyak 23 pasang, di Kecamatan Sindang Beliti Ilir 1 pasang, di Kecamatan Sindang Dataran 5 pasang, di Kecamatan Bermani Ulu 21 pasang, di Kecamatan Curup Selatan 10 pasang, di Kecamatan Curup 1 pasang dan di Kecamatan Curup Timur.

Kegiatan isbat nikah sendiri sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan penutupan acara isbat nikah dilaksanakan di Kantor Camat Curup Selatan Rabu (28/11) siang kemarin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: