Tuntaskan Tunggakan PAD Pasar
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MM MH mengatakan, target Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 sulit tercapai. Pasalnya masih ada beberapa para pengontrak pasar yang menunggak. Untuk menuntaskannya, pihaknya akan melihatkan pihak kejari Bengkulu Selatan.
“Untuk menuntaskan tunggakan PAD pasar ini, kami akan menggandeng pihak kejari Bengkulu Selatan,” katanya.
Herman Sunarya, dari 14 pasar di Bengkulu Selatan yang tersebar di 11 Kecamatan dalam wilayah Bengkulu Selatan, ada beberapa pasar yang menunggak. Bahkan tunggakan PAD ini hingga mencapai Rp 100 juta. Hanya saja dirinya enggan membeberkan nama-nama pasar yang menunggak PAD tersebut. Namun demikian, untuk penagihan tunggaka tersebut, pihaknya meminta bantuan dengan pihaka kejari. “Kami sudah berkoordinasi dan pihak kejari Bengkulu Selatan siap membantu,” ujarnya.
Herman menjelaskan, besarnya tunggakan ini, menyebabkan target PAD 2018 tidak tercapai. Sebab dari target PAD sebesar Rp 960 juta. Hingga saat ini hanya sekitar Rp 800 juta saja yang terkumpul. Oleh karena itu, proses penagihan melihatkan pihak kejari Bengkulu Selatan tersebut akan dilakukan mulai awal tahun 2019 mendatang.
Sehingga, jika mereka tidak juga membayar pajak tersebut, Herman mengaku akan menyerahkannya pada proses hukum. “ Jika mereka tetap membandel, kami minta agar tunggakan pajak ini bisa diproses hukum,” tandas Herman Sunarya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: