Harapkan Pembukaan Jalan

Harapkan Pembukaan Jalan

Warga di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong mengharapkan dibukanya jalur yang menghubungkan Kecamatan Topos dengan Muara Aman melalui Desa Turan Lalang. Sebab selama ini jalur yang ada yakni melewati Kecamatan Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan dinilai terlalu jauh dan tidak efektif. Sedangkan jika dibukanya jalan tembus melalui Desa Turan Lalang tersebut dapat ditempuh dengan jarak 12 Km sedangkan jika melintasi jalan yang ada saat ini ditempuh dengan jarak 30 Km. Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Topos yakni Sugian kepada wartawan kemarin.

\"Saat ini masyarakat di Kecamatan Topos berharap jalur Topos-Muara Aman melalui Turan Lalang yang badan jalannya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda dulu bisa dibuka kembali. Hal ini wajar, karena jalur yang ada saat ini yakni dari Topos ke Tes melalui Rimbo Pengadang jaraknya lebih 30 km. Padahal kalau lewat Turan Lalang paling-paling hanya 12-13 km saja,\" ungkap Sugian.

Menurut Sugian, dengan dibukanya akses jalan Turan Lalang akan menguntungkan dari segi perekonomian masyarakat. \"Setidaknya masyarakat Topos yang mau memasarkan hasil pertaniannya bisa berhemat di segi transportasi. Selama ini jarak yang mereka tempuh terlalu jauh, sangat boros di sisi ongkos dan BBM-nya,\" kata Sugian.

Kendati demikian, dirinya menyadari keinginan masyarakat tersebut terkendala dengan wilayah Turan Lalang yang saat ini masuk dalam wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Tentu saja pembangunan jalan tidak bisa dilakukan selama belum ada pembebasan daerah tersebut. \"Sekarang yang jadi masalah, daerah itu masuk ke dalam TNKS. Kalau mau dibangun jalan di sana pasti menyalahi dari segi hukum karena melanggar undang-undang.

Tapi yang harus dipikirkan, Undang-Undang TNKS itu baru berlaku pada tahun 1986, sedangkan jalan di turan lalang itu sudah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Badan jalan dan jembatannyapun masih ada sampai sekarang,\" ucap Sugian yang juga sebagai Deputi Direktur Yayasan AKAR Bengkulu.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemkab Lebong melalui dinas terkait dapat mengupayakan pembebasan daerah tersebut. Sebab hal itu menyangkut langsung dengan kepentingan masyarakat Lebong. \"Nanti dulu-lah soal buat jalan yang beratus-ratus kilometer itu.

Pikirkan dulu yang masyarakat Topos ini, paling-paling hanya 13 km dan badan jalannyapun sudah ada. Kami berharap pemkab Lebong bisa lebih memperhatikan hal ini. Langkah awalnya mungkin melalui dinas kehutanan untuk mengupayakan pembebasan lahan yang masuk dalam TNKS itu dulu. Sebab kita tentunya kita tidak ingin tersangkut dengan masalah hukum aatau perundang-undangan nantinya,\" pungkas Sugian.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: