12 Ribu Warga Kaur

12 Ribu Warga Kaur

Terancam Kehilangan Hak Pilih

KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress- Meski telah bertahun-tahun dapat sosialisasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hingga kini banyak warga Kaur yang belum melakukan perekaman data. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur mencatat masih terdapat sekitar 12 warga yang belum merekam kartu e-KTP, dan terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

“Dari 91.072 jiwa wajib e-KTP yang tersebar di 15 Kecamatan Kaur ini, ada sekitar 12 ribu lagi warga belum memiliki e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kaur Ir. Buyung Wiyadi MM melalui Sekretaris Januar Afriko SHut MSi saat melalukan rekam e-KTP keliling di Kantor Camat Kaur Selatan, kemarin (28/11).

Dikatakan Apriko, berbagai upaya telah dilakukan Dukcapil Kaur dari sebelumnya memberikan peluang perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan, hingga dengan cara jemput bola dengan mendatangi ke rumah-rumah penduduk. Namun masih saja warga penduduk Kaur yang belum selesai, terutama bagi warga yang umurnya tua dan merasa tidak penting sehingga tidak peduli dengan e-KTP.

“Jemput bola ini kita lakukan ke rumah warga yang mengalami disabilitas atau sulit menjangkau kantor desa dan kecamatan, dan ini rutin kita lakukan agar mereka belum segera dapat e-KTP,” terangnya.

Ditambahkannya, upaya jemput bola dilakukan petugas dukcapik ini agar warga tak kehilangan hak pilih mereka saat pelaksanaan pemilu nanti. Sebab, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2018, data kependudukannya akan diblokir. Kemudian, baru akan dibuka kembali setelah mereka melakukan perekaman. Juga ini syarat memilih dalam Pemilu mendatang adalah memiliki e-KTP, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sekarang ini untuk memilih harus memiliki e-KTP, dan jika tidak ada KTP yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti, ini sesuai undang-undang Pemilu tahun 2017,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: