OPD Diminta Siapkan LPPD

OPD Diminta Siapkan LPPD

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Tahun 2018 tinggal satu bulan lagi, terkait dengan hal ini pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD). Menyikapi hal LPPD 2018 ini, kemarin Asisten II Setda Kaur Bahrun Budiman MH, meminta kepada sejumlah OPD untuk menyiapkan materi LPPD sesuai dengan OPD masing-masing.

“Jauh hari harus disiapkan dan jangan sampai saat akan menyampaikan laporan, mulai sibuk mencari data. Kita harus mampu lebih baik dari tahun sebelumnya dalam laporan LPPD,” kata Bahrun saat membuka acara evaluasi LPPD 2017 di ruang aula lantai dua Pemda Kaur, kemarin (27/11).

Dikatakan Bahrun, dalam LPPD tahun 2017 yang disampaikan pada 2018, Kaur yang terbaik dalam penyampaian laporan dalam kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Prestasi ini hendaknya dipertahankan, salah satunya menyiapkan sejumlah data mulai dari data pendukung elemen dalam penyampaian laporan.

“Data pendukung ini harus dilengkapi dengan berbagai OPD yakni mulai dari bagian Hukum, DPMPTSP, Satpol PP serta sejumlah OPD yang berkaitan dengan data misalnya Perda IMB, rasio ASN dan jumlah penduduk serta yang lainnya, dan prestasi tahun 2017 itu harus dipertahankan,” harapnya.

Ditambahkannya, dalam penyusunan LPPD selain data pendukung yang memadai juga harus disusun dari jauh hari. Tujuannya agar dalam mendesain laporan dapat dibuat dengan baik dan efisien serta mudah dicerna masyarakat. Sebab selain dilaporkan ke tingkat provinsi, LPPD juga wajib disampaikan kepada masyarakat umum. “Sejumlah aspek perlu dipertimbangan dalam penyusunan LPPD ini nantinya, dan saya minta kepada OPD agar melaporkan LPPD ini tetap waktu,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: