Tiga PAW Dewan Dilantik
Masa Kerja Delapan Bulan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos melantik pengganti antar waktu (PAW) 3 anggota DPRD provinsi, kemarin (26/11). Ketiga anggota dewan yang dilantik itu adalah Drs A Salim MM dari Partai Demokrat Dapil Seluma pengganti Elmi Supiati, Drs Inzani Muhammad dari PAN Dapil Mukomuko sebagai pengganti Hj Rosna dan Eli Fitriani SP dari Partai Gerindra Dapil Rejang Lebong - Lebong sebagai pengganti Dalhadi Umar.
Tiga anggota dewan yang baru dilantik itu akan bekerja sebagai wakil rakyat sekitar 8 bulan ke depan. \"Pelantikan ini jangan hanya diartikan sebagai seremonial saja, tapi pengambilan sumpah jabatan berkaitan dengan tanggung jawab. Tidak hanya dengan manusia, tapi dengan Tuhan juga harus dipertanggungjawabkan,\" ujar Ihsan dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (26/11).
Di sisa masa jabatan ini, Ihsan menegaskan, tiga anggota dewan yang baru harus benar-benar memegang amanah masyarakat. Mampu memperjuangan aspirasi masyarakat dan tentunya hadirnya anggota dewan baru itu bisa memberikan solusi atas permasalahaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
\"Jadi anggota dewan itu bisa mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusinya,\" paparnya.
Begitupun dengan amanat undang-undang juga harus dipegang teguh. Sehingga tidak salah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. \"Pahami peraturan yang berlaku sebagai pegangan anggota dewan,\" terang Fajri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, dewan yang baru dilantik ini diharapkan bisa bersinergi bersama eksekutif sebagai mitra legislatif. \"Ke depan, diharapkan apa yang menjadi amanah anggota dewan itu bisa direalisasikan. Tentunya bisa berkerjasama dengan pemprov,\" pungkas Nopian. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: