1 Kurang dan 2 Rusak
Pemeriksaan APK Parpol
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong mendapati adanya kecacatan, kelebihan dan kekurangan alat peraga kampanye (APK) untuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sehingga dikembalikan kepada pihak penyedia barang untuk diperbaiki.
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa adapun APK yang dikembalikan untuk diperbaiki. Yaitu 1 APK jenis baliho untuk Partai Nasdem. Dimana Baliho sebenarnya lengkap sebanyak 10 baliho, namun tidak sesuai dengan aslinya.
“Pada Partai Nasdem ada bercak tangan pada balihonya,” jelasnya, kemarin (26/11).
Ditambahkan Khidhr, untuk baliho Partai PKB yang ada juga tidak sesuai dengan aslinya. Dimana dalam pencetakan seperti dicetak kehabisan tinta. Sementara untuk PAN baliho yang seharusnya 10 APK, namun yang diterima hanya ada 9 APK.“Atas kekurangan atau kesalahan pencetakan sudah kita sampaikan ke pihak rekanan dalam hal ini CV Rabbani yang ada di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara,” sampainya.
Dikembalikannya 2 APK dan permintaan 1 APK karena kurang kepada pihak rekanan sesuai dengan poin 62 dalam Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) dalam surat perjanjian bahwa PPK atau pengawas pekerjaan akan memeriksa setiap hasil pekerjaan dan memberitahukan penyedia secara tertulis atas setiap cacat mutu yang ditemukan ketika dilakukan pemeriksaan. “Dimana penyedia bertanggung jawab atas perbaikan cacat mutu selama masa kontrak,” ujarnya.
Masih adanya kerusakan dan kekurangan baliho partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Sehingga penyerahan baliho ataupun spanduk parpol mengalami ketertundaan, sampai kekurangan dan perbaikan yang rusak selesai dilakukan pihak rekanan.
“Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini APK yang kurang dan rusak sudah bisa dikirim dan kemudian akan langsung kita bagikan ke masing-masing parpol,” tutur Khidhr.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: