Penyelengara Pemilu Diminta Bersinergi

Penyelengara Pemilu Diminta Bersinergi

TAIS, Bengkulu Ekspress - Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) diminta bersinergi dalam penyelenggara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilaksanakan 2019. Sinergi antara Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Kabupaten Seuma, kepala desa dan perangkatnya, serta dengan sleuruh stakeholder lainnya.

Termasuk dalam memilah dan menginventaris kerawanan, serta potensi permasalahan yang kemungkinan bisa timbul. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Supartio MSi dalam sambutannya saat kegiatan Sosialisasi UU Pemilu 2019, kemarin (26/11).

“Permasalahan harus diinventarisir. Termasuk permasalahan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kepala desa (kades) dan perangkat desa pun juga diminta bisa mencerna setiap informasi yang masuk kedesa,” tegas Wakil Bupati Seluma, Suparto Msi kemarin (26/11) saat diwawancarai Bengkulu Ekspress.

Selain bisa mendeteksi permasalahan, kades dan perangkat desa juga diingatkan tidak ikut dalam berpolitik. Termasuk juga harus netral dalam pelaksanaan pileg dan pilpres nantinya. Terpenting tidak menyebarkan dan membiarkan berita hoaks berkembang. “Kades dan perangkat desa tidak boleh berpolitik dan harus bersifat netral. Sikap netral juga harus dijunjung tinggi penyelenggara pemilu,” ujar wabup.

Menurut wabup, menyukseskan jalannya pemilu sekali lima tahun ini sebuah keharusan. Perlu diingat, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa dan perangkatnya tidak boleh terlibat berpolitik. Inspektorat juga harus bisa menindak seluruh pihak yang terlibat berpolitik dengan pemberian sanksi. Siapapun yang mengetahui adabya keterlibatan ASN, kades dan perangkat desa yang berpolitik bisa melapor sedari dini. “Silahkan melaporkan jika memang sedari dini sudah mengarah ke politik,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: