105 Warga Bersaing Jadi PPK

105 Warga Bersaing Jadi PPK

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mulai menyeleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Dalam seleksi tes wawancara yang digelar selama dua hari yakni tanggal 26-27 November 2018 ini diikuti 105 orang calon PPK.

“Untuk calon anggota PPK ini kita ambil dari calon PPK yang tidak lolos saat seleksi 2018 lalu. Tes ini kita lakukan dalam rangka penambahan dua anggota PPK,” kata Ketua KPU Kaur Mexsi Resmanto SE kepada BE kemarin (26/11).

Dikatakannya, penambahan anggota dilakukan di seluruh PPK. Masing-masing PPK mendapat alokasi tambahan anggota baru sebanyak dua orang, dan penambahan anggota PPK di setiap kecamatan ini adalah instruksi KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53 tahun 2018. Menurut Mexsi dari setiap kecamatan itu masing-masing tujuh orang calon diambil. Mereka menjalani tes wawancara, sebelum ditetapkan dalam pleno untuk dikukuhkan menjadi anggota PPK Pemilu 2019 mendatang.

“Dalam perekrutan penambahan PPK ini, yang kita butuhkan bukan hanya kemampuan atau skill saja, tapi anggota PPK harus memiliki integritas dan netralitas,” terangnya.

Ditambahkannya, dari 297 orang yang mengikuti seleksi nantinya hanya akan terpilih sebanyak 30 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan kabutuhan diseluruh PPK yang ada saat ini. Pihaknya juga memastikan dalam penambahan anggota PPK ini tidak ada permainan.

“Setelah wawancara nanti pleno menetapkan dua orang anggota PPK baru, dan untuk pengumunan kelulusan PPK ini besok Rabu (28/11), dan nanti hasilnya bisa dilihat di korban harian,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: