Besaran DD Masih Dikaji

Besaran DD Masih Dikaji

TAIS, Bengkulu Ekspress - Walaupun kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) di tahun 2019 mengalami kenaikan Rp 143 M. Namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma masih menunggu penetapan DD dan menunggu dana Apirmasi. Hanya saja, dengan mengacu formula tahun lalu, maka 4 desa akan menerima DD mencapai Rp 1 M untuk tahun 2019 mendatang.

“Jika tetap mengacu kepada formula DD tahun 2018 lalu, maka hanya 4 desa yang mencapai Rp 1 M tersebut.” tegas Kepala Bagian(Kabag) Hukum Sekretariat Pemda Seluma, Nur Fadlyah SH kepada Bengkulu Ekspress.

Empat desa yang akan diprediksi menerima DD mencapai Rp 1 M adalah Desa Talang Kabu, Desa Kayu Elang, Desa Lubuk Resam dan Desa Pandan. Besar harapan DD pada desa ini di tahun 2018 ini sudah benar-benar di realisasikan untuk pembangunan guna mengejar ketertingalan.“Kita berharap dengan DD besar, maka pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk manfaatnya,”imbuhnya.\\

Disampaikannya, DD tahun 2018 berjumlah Rp 126 M. Namun di tahun 2019 mendatang mengalami kenaikan menjadi Rp 143 M. Sedangkan pada ADD ikut mengalami kenaikan dari Rp 51 M di tahun 2018 menjadi Rp 53 M untuk tahun 2019 dan masih dalam pembahasan APBD Seluma tahun 2019 mendatang. Namun besar harapan anggran ADD juga bisa ikut naik.

“Untuk ADD belumlah final, masih dalam pembahasan di DPRD Seluma besar harapan pembangunan bisa dilaksanakan tanpa adanya kecemburuan,”sampainya.

Sementara itu, di tahun 2019 mendatang juga akan bergulir dana kelurahan dengan mengacu kepada PP NO 17 tahun 2018 sudah jelas tentang kecamatan sehingga mengalokasikan anggran untuk kelurahan dengan kembali menambah Rp 6,1 M sehingga total keseluruhannya Rp 13,5 M dengan mengacu kepada pembangunan dan pemberdayaan.

Khusus di kabupaten Seluma masih dalam penyusunan draf akan DD dan ADD serta dana keluran. “Untuk anggaran tahun 2019 mendatang bagian hukum masih dalam pembahasan kedepannya, agar jangan menjadi protes dan harus mengacu kepada ketetapan dan aturan,”imbuh Nur.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: