BPJS Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa Bengkulu Utara

BPJS Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa Bengkulu Utara

\"\"

Bengkulu, Bengkuluekpress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, kembali menggelar sosialisasi pemanfaatan jaminan sosial bagi aparatur desa. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kesejahteraan dan keselematan kerja aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatannya berlangsung di Balai Pertemuan Ratu Samban, Bengkulu Utara, Kamis, (22/11)

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Indro Agus Febrianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa di Bengkulu Utara.

\"Tujuannya agar perangkat desa tahu manfaat bagi perlindungan mereka dan juga mendorong pemerintahan daerah, yakni bupati mengeluarkan peraturan terkait perlindungan perangkat desa dan penggunaan anggarannya,\" ujar Indro.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan merangkul 215 desa yang ada di Bengkulu Utara. Perangkat desa yang hadir pun mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis secara berkesinambungan tentang manfaat yang didapat jika ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan BPJS aparatur pemerintahan desa terlindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT), serta jaminan pensiun (JP), yang iurannya dibayarkan melalui anggaran dana desa (ADD) atau anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

Sebagai narasumber dihadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara, perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Bengkulu Utara.(Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: