Isbat Nikah Ditiadakan

Isbat Nikah Ditiadakan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Program isbat nikah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2018 ini ditiadakan. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan isbat nikah tersebut.

\"Tahun ini, pelaksanaan isbat nikah memang tidak dianggarkan,\" ungkap Kabag Kesra Setda Pemkab Benteng, Sri Widodo.

Dikatakan Sri, pelaksaanaan isbat nikah merupakan salah satu program untuk menfasilitasi penerbitan buku nikah kepada warga yang kurang mampu. Khususnya kepada masyarakat yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag). \"Isbat nikah pernah kita laksanakan sebanyak 2 kali, yakni pada tahun 2015 dan tahun 2017,\" tandasnya.

Senada disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Sumaryatim SHI.  Ia mengungkapkan pelaksanaan isbat nikah hanya diperuntukan bagi pasangan yang sudah melangsungkan akad nikah di bawah tahun 1986.

\"Secara teknis, Pemda selaku penyelenggara akan memfasilitasi pernikahan pasangan suami istri (Pasutri) di tempat yang telah disediakan. Pemda Benteng akan mengundang hakim dari pengadilan negeri agama dan saksi. Setelah itu, buku nikah bisa langsung diproses,\" ungkap Sumaryatim.

Kantor Kemenag Kabupaten Benteng mendata ada 700 perkawinan sah yang belum memiliki buku nikah. Dari program isbat nikah, sebanyak 100 pasutri sudah berhasil mengantongi buku nikah. \"Penerbitan buku nikah dilakukan secara bertahap, yakni 50 orang pada tahun 2015 dan 50 orang pada tahun 2017. Sampai saat ini, tinggal 600 orang yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah,\" demikian Sumaryatim.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: