PPK dan PPS Harus Paham Aturan

PPK dan PPS Harus Paham Aturan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Polres Kaur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur dan Pemkab Kaur, Rabu (21/11) menggelar rapat terpadu di aula Mapolres Kaur. Dalam rapat yang dipimpin Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk itu, ditegaskan pentingnya fungsi dan tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dalam keberhasilan sebagai penyelenggara Pemilu. Untuk itu PPK dan PPS dituntut agar paham aturan Pemilu.

“PPK dan PPS ini ujung tombak penyelenggara Pemilu, jadi jangan sampai ada Babinkamtibmas tidak mengetahui siapa PPS di wilayah kerjanya masing-masing,”sampai Kapolres.

Dikatakan Kapolres Kaur, ia juga menegaskan antara penyelanggara dan aparat keamanan harus bersinergi dan saling berbagai informasi. Sehingga permasalahan yang ada dapat pula dipecahkan. Juga bila ada kendala dapat pula dicarikan solusinya. Kapolres juga menegaskan dalam penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga harus melalui berbagai pertimbangan. “Jangan menempatkan PPS yang justru menyulitkan pihak tertentu untuk menjangkaunya, letakkan PPS di pertengahan dan mudah dijangkau dari segala sisi,” tegasnya.

Sekda Kaur Nandar Munadi SSos MSi juga menegaskan, penyelenggara Pemilu agar tidak memihak kepada satu golongan dan bersifat netralitas. Dikatakan Sekda terkait dengan permasalahan e-KTP masyarakat belum melakukan perekaman di tingkat kecamatan, agar kepada camat dan Kades mengajak warga melakukan perekaman.

“Kepada para camat agar mempersiapkan gudang logistik yang baik untuk alat Pemilu, sebab saat ini waktu pelaksanaan semakin dekat,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda, saat ini sejumlah PPS sudah terbentuk, tinggal bagai mana PPS itu sendiri dapat melihat kondisi lingkungan masing-masing. Tentunya juga diminat untuk selalu berkoordinasi dengan Kades dan camat.“Ini jangan sampai nanti keputusan yang diambil malah merugikan pihak pihak tertentu misalnya menetapkan lokasi TPS serta beberapa kebijakan lain, makanya PPK dan PPS itu harus paham betul aturan Pemilu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaur, Mexsi Resmanto SE juga menyampaikan, pihaknya terus ingatkan supaya penyelenggaran pemilu tidak menyimpang dari tugasnya. Kerja PPK dan PPS harus mengacu pada ketentuan dan aturan. Juga kepada anggota PPK dan PPS agar mengtamakan netralitas dalam Pemilu 2019 mendatang.\"Harus ada kesepahaman antara semua penyelenggara dalam laksanakan tahapan yang baik, dan kita sangat berharapkan mereka bekerja dengan semangat supaya penyelenggaraan Pilkada ini berjalan baik, sukses aman dan lancar,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: