Satgas PPA Dikukuhkan

Satgas PPA Dikukuhkan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui DP3APPKB Kabupaten Benteng resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).Kepala DP3APPKB Kabupaten Benteng, Sri Haryati Prasetya SSTP MPd menjelaskan, Satgas PPA yang baru dibentuk berada di 11 kecamatan di Kabupaten Benteng.\"Yang kita kukuhkan hari ini masih per kecamatan,\" kata Sri.

Sebagai tindak lanjut nantinya, jelas Sri, Satgas PPA diharapkan juga terdapat di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Benteng. Tentunya, Satgas PPA mesti didukung dengan anggaran berupa honor untuk meningkatkan semangat kerja.

\"Kami juga telah mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Benteng agar bisa membentuk Satgas DD. Pembentukan Satgas DD merupakan salah satu pemberdayaan masyarakat,\" jelas Sri.

Lebih lanjut, mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng ini menuturkan, pengukuhan Satgas PPA merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perempuan dan Anak serta UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang biasa dialami oleh kaum perempuan serta anak-anak di bawah umur.

\"Kami juga sudah menandatangani kesepakapatan bersama sejumlah OPD untuk berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng,\" ungkap Sri.

Hasil pendataan DP3APPKB, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Benteng mengalami penurunan. Jika pada tahun 2017 lalu ada 30 kasus, pada tahun 2018 ini menurun menjadi 24 kasus.\"Diharapkan tindak kekerasan anak dan perempuan bisa diminimalisir atau bahkan tak terjadi lagi. Sebab itulah, peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan,\" tandas Sri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: