Pacar Kabur, Pelajar Digilir

Pacar Kabur, Pelajar Digilir

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Malang nasib yang dialami seorang pelajar bernama Mawar (17)-bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Ia diperkosa dengan cara digilir 3 orang tidak dikenal (OTD) di salah satu pondok kebun kopi di kawasan Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan.  Bagaiamana ceritanya.

Data terhimpun, kejadian berawal pada sekitar 20.00 WIB Sabtu (17/11) korban didatangi sang pacar berinisial RM (17) warga Kecamatan Lebong Selatan. Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB korban diajak sang pacar untuk jalan ke kawasan jalan Karang Tinggi Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan.

Kemudian pacarnya memarkirkan motornya di pinggir jajan dekat kebun kopi milik warga setempat. Setelah mengobrol, pada pukul 22.00 WIB sang pacar mengajak korban ke salah satu pondok kebun warga.

Setibanya di pondok, sang pacar mulai melakukan aksi bejatnya dengan menciumi dan meraba korban. Kemudian sang pacar mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan dalam waktu seketika sang pacar melepaskan celana korban.

Namun, pada saat akan menggauli korban, tiba-tiba datang 4 pemuda yaitu IW (28), DA (32), RS (24) dan A (24) mempergoki aksi korban dan pacarnya. Melihat kedatangan ke pelaku, pacarnya bukan menjaga korban. Namun malah meninggalkan korban seorang diri. Sehingga korban diperkosa secara bergiliran di pondok kebun. Sementara RS hanya melihat aksi teman-temannya menggilir korban. Pada saat korban mencoba berontak dan akhirnya berhasil melarikand iri dengan kondisi badan setengah telanjang.

Dalam pelarian, korban bertemu dengan salah seorang warga bernama Ujang (50) warga Desa Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Melihat hal tersebut, Ujang langsung memberikan pakaian kepada korban dan melporkan RT setempat dan langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Ari AJi SIK membenarkan adanya kejadian tindak pidana pemerkosaan tersebut.\"Dari laporan tersebut kita amankan sebagai barang bukti berupa pakaian korban maupun mendampingi korban untuk visum di RSUD Lebong. Selain itu, juga meminta keterangan korban dan saksi agar bisa mendapatkan gambaran para pelaku,” jelasnya, kemarin (20/11).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, anggota Sat Reskrim Polres Lebong langsung melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.“Kita berhasil mengamankan pacar korban dan 3 pelaku, sementara 1 pelaku lagi masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Untuk pelaku yang saat ini masih dilakukan pengejaran berinisal A (24). Dimana selain memperkosa korban, pelaku A juga merampas 1 unit handphone milik korban “Pelaku A diketahui otak dari aksi pemerkosaan terhadap korban,” tutup Teguh. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: