Belasan Reklame Disegel

Belasan Reklame Disegel

Karena Tidak Bayar Pajak

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS), H Sepuan Yunir S Sos MSi melalui Kabid Pendapatan, David Pahlevi ST menepati janjinya menyegel reklame yang tidak membayar pajak. Untuk melakukan penyegelan, pihaknya melibatkan satpol PP Bengkulu Selatan.

“ Hari ini (Senin Red), reklame yang tidak membayar langsung kami segel bersama Satpol PP,” katanya.

David mengatakan, reklame yang disegel ada 14 unit yang tersebar dalam wilayah Kecamatan Pasar Manna dan Kota Manna. Reklame yang disegel tersebut pada umumnya reklame handpone, ada sebagian reklame rokok. Adanya penyegelan tersebut, lantaran setelah didatangi, pemiliknya belum juga membayar. Bahkan ada sebagian tidak mengakui lagi, jika reklame itu milik mereka. Akibatnya, dari target PAD dari pajak reklame sebesar Rp 250 juta, baru tercapai Rp175 juta.

“ Penyegelan ini sebagai peringatan, jika 2 minggu ke depan pajaknya tidak dilunasi akan kami turunkan,” ancam David.

Kepala Dinas Satpol PP Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM mengatakan, kemarin anggotanya menyegel semua reklame yang menunggak pajak atau reklame baru yang tidak melapor ke instansi terkait. Sehingga jika dalam waktu minggu ke depan, pemilik reklame tersebut tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut. Dirinya memastikan akan menerjunkan kembali anggota Satpol PP untuk membongkar paksa reklame tersebut.“ Hari ini (Senin Red), hanya sekedar peringatan, namun dua minggu lagi akan kami cek, tidak juga dilunasi, terpaksa kami turunkan paksa,” terang Susmanto.

Susmanto menambahkan, selain menyegel reklame yang membandel pihaknya juga mendatangi semua hotel-hotel di Bengkulu Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengecek perizinan mereka. Pasalnya dikhawatirkan, masih ada hotel dan tempat hiburan di Bengkulu Selatan yang masih illegal. Sehingga mereka tidak membayar pajak atau retribusi.“ Kami juga mendatangi pemilik hotel dan tempat hiburan mengecek perizinan mereka, hasilnya semua hotel dan tempat hiburan perizinannya lengkap,” tutup Susmanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: