Pendapatan Pajak Terus Meningkat
BENGKULU, BE - Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari pendapatan sektor pajak yang berhasil diterima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.\"Setiap tahunnya pendapatan kita selalu mengalami kenaikan. namun terkadang target kita tidak mencapai 100 persen,\" terang Kasi pengawasan dan konsultasi, KPP Pratama Bengkulu, Amsori.
Tahun 2012 lalu, pihaknya menargetkan Rp 700 miliar namun hanya tercapai 90 persen. Jumlah itu mencakup wilayah Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Seluma. Sedangkan pada tahun 2011 targetnya sebesar Rp 500 miliar dan tercapai sebesar 99 persen. Untuk tahun 2013 ini mereka menargetkan sebesar Rp 850 miliar.
Pendapatan pajak tersebut berasal dari 5 jenis pajak yaitu pajak pemberi kerja atau pajak gaji, PPH, PPN, Pajak belanja barang yang dananya bersumber dari APBD atau APBN, dan yang terakhir adalah pajak bumi dan bangunan.\"Dari kelima objek pajak tersebut hampir semuanya memberikan kontribusi yang sama,\" ungkap Amsori.
Saat ditanya tentang pencapaian target yang hanya 90 persen, Amsori menjelaskan bahwa tidak tercapainya target tersebut terlebih karena masih kurangnnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Sedangkan pihaknya sudah bekerja secara maksimal.
Jika ada masyarakat yang tidak taat pajak pihaknya melalui seksi penagihan telah menjalankan prosedur yang ada mulai dari pemberian surat teguran bahkan penyitaan barang yang dimiliki wajib pajak.\"Selain melakukan penyitaan kita juga bisa melakukan pemblokiran rekening wajib pajak yang menunggak,\" jelasnya.
Namun upaya tersebut tidak mereka lakukan terhadap pajak bumi dan bangunan, selain karena nilainya yang bisa dibilang sedikit pengelolaan pajak bumi dan bangunan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing. \"Jika seseorang telat membayar pajak dalam satu bulannya akan dikenakan denda sebesar 2 persen,\" demikian Amsori. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: