HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

kayuAIR NIPIS, BE – Jajaran Polsek Seginim sekitar pukul 11.00 WIB kemarin berhasil mengamankan sebanyak 1,8 M3 kayu tenam ukuran 7 x 14 cm.

 

Kayu yang diambil dari salah satu depot di Desa Padang Niur Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan dan diduga pesanan anggota DPRD BS itu, saat ini sudah diamankan di Mapolres BS.

 

Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman mengungkapkan, kayu itu diduga kuat berasal dari hutan lindung (HL) karena saat ini kayu jenis tenam ini tidak ada lagi di dalam hutan tanaman rakyat.

 

Selain itu, terungkapnya adanya kayu jenis tenam ini berkat laporan warga yang mengetahui kalau depot atau meubel itu memasukan kayu tersebut.

 

Pihak kepolisian kemudian mengecek kayu itu di depot yang dimaksud. Setelah dicek memang ada, akhirnya kayu itu langsung diamankan. ”Kami mendapat informasi dari laporan warga, jadi kami langsung bergerak ke lapangan dan langsung mengamakannya,\" kata Ardiansyah, mantan Kapolsek Kedurang tersebut.

 

Selain mengamankan kayu itu, polisi juga memintai keterangan kepada saksi diantaranya pemilik kayu yang juga mengangkut kayu itu serta pemilik mebel. Pemilik kayu yang berinisial Sa (45) itu adalah warga Desa Tanjung Aur, Tanjung Kemuning, Kaur dan pemilik meubel berinisial He (44), warga Desa Dusun Padang Niur, Air Nipis.

 

Setelah diperiksa, Sa selaku pemilik kayu kemudian langsung ditahan. Sedangkan He selaku pemilik meubel hanya dimintai keterangan. \"Untuk He selaku pemilik depot meubel saat ini masih kami mintai keterangan, tapi untuk Sa selaku pemilik yang mengangkut kayu itu juga kami amankan bersama kayu yang diangkutnya,” ujar Ardiansyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: