Tersangka Pabrik Es Bakal Bertambah

Tersangka Pabrik Es Bakal Bertambah

\"KapolresMUKOMUKO, BE – Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK menegaskan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik es tahun 2007 lalu tidak menutup kemungkinan bakal bertambah.

Hal tersebut akan akan diketahui setelah 4 tersangka yang terlebih dahulu telah ditetapkan dipanggil untuk dimintai keterangan atas proyek yang merugikan negara mencapai Rp 500 juta lebih itu. “Tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah bahkan bisa lebih dari satu orang,\" kata Kapolres.

Diketahui, pihak penyidik Polres Mukomuko telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi-saksi mulai dari mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahan Pangan, Perikanan dan Kelautan Mukomuko sekaligus sebagai PA, tim PHO dan panitia lelang dalam proyek tersebut dan mayoritas adalah mantan dan para pejabat Pemkab Mukomuko.

Kemudian penyidik  telah menetapkan 4 tersangka yakni KPA, PPTK, tim PHO serta kuasa direksi PT Teisa Mandiri sekaligus pihak rekanan. Pembangunan pabrik es tahun 2007 silam itu berlokasi di Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko dan hingga saat ini pembangunan tersebut tidak bermanfaat dan terkesan dibiarkan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: