Kuasai Aset Negara = Korupsi

Kuasai Aset Negara = Korupsi

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pastikan akan menindak tegas para pejabat dan mantan pejabat yang ada di Kabupaten Lebong, jika menguasai aset negera bukan untuk kepentingan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator wilayah II Koordinasi dan supervise pencegahan (Korsup) KPK RI, Adliansyah M Nasution didampingi ketua Korsup KPK, Basuki Haryono ketika melaksankan koordinasi dan audensi program pencegahan korupsi kepada unsur pimpinan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong , di rumah Dinas Bupati Lebong kemarin (15/11). “Menguasai aset negera merupakan bagian dari korupsi dan itu akan kita tindak,” jelasnya, kemarin (15/11).

Untuk itulah dirinya meminta bagian aset untuk melaporkan secara rinci mengenai aset-aset negera yang dikuasi masyarakat, pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong serta aset yang hingga saat ini masih dikuasi mantan pejabat. “Saya yakin aset milik negera masih ada dikuasi oleh oleh pejabat atau mantan pejabat,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya bagian pencegahan. Dimana pada dasarnya pencegahan ada dua hal yaitu perbaikan system dan pengelolaan Sumber daya Manusia (SDM). Akan tetapi ada satu yang sangat sulit untuk ditebak yaitu integritas.“Untuk itulah Korupsi itu sebetulnya menekan bukan menghilangkan korupsi,” ujarnya.

Memang dari hasil audensi terhadap unsur pimpinan di Pemkab Lebong, hasilnya cukup bagus, namun sekali lagi penekanan untuk tidak terlibat Korupsi terus ditekankan. Seperti masalah aset maka apa yang harus dilihat begitu juga masalah yang lainnya. Dimana dalam semua hal tersebut kata kunci yang harus selalu di ingat yaitu SUAP.“Suap itu yang harus di jaga benar-benar, karena saat ini kasus OTT yang didapat KPK kebanyak suap,” tuturnya.

Dimana selama ini, mengenai Provinsi Bengkulu telah diingatkannya jauh-jauh hari agar tidak terlibat atau terperangkap dengan suap. Sama halnya dengan Bengkulu Selatan yang telah diingatkan juga. Namun ternyata peringatan yang disampaikan oleh pihaknya sepertinya tidak digubris oleh pejabat setempat dan akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk itulah, sekali lagi dirinya mengingatkan kepada sekuruh pejabat negera di Pemkab Lebong untuk tidak terjerat apa yang namanya korupsi, karena pihaknya telah mengingatkan, jangan sampai seperti yang daerah lainnya.

“Pastinya saya sudah mengingatkan, karena jika tidak mengingatkan saya salah, namun jika masih ada yang terciduk bukan salah saya lagi,” tegasnya.“Seperti di Bengkulu Selatan 2 minggu setelah kegiatan yangs ama dilakukan seperti di Lebong ini, namun ternyata masih juga,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Leboh H Rosjonsyah Sip MSi, meminta kepada seluruh pejabat di Kabupaten Lebong untuk menyampaikan apa yang diminta pihak KPK, sampaikan apa yang nantinya diminta KPK, karena dirinya sangat tidak menginginkan adanya korupsi di Lebong. “Saya berterima kasih datangnya pihak KPK ke Lebong” singkatnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: