PAI Diminta Perkuat Fungsi
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, H Mulya Hudori MPd meminta, kepada petugas Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga pelaksanaan tugas PAI dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target-target yang sudah ditetapkan.
“Bulan oktober lalu kita sudah raker PAI non PNS, saya harapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dan perkuat fungsi kepenyuluhan di Kabupaten Kepahiang,” terang Mulya.
Mulya mengatakan, tenaga PAI non PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepahiang wajib memahami tugas pokok kepenyuluhan. Bahwa tugas PAI non PNS di era milenial ini tidak hanya sebatas mengajar pengajian atau mengisi ceramah majelis taklim, jauh dari pada itu fungsi penyuluh sangatlah luas.
“Penyuluh agama harus memahami visi dan misi Kemenag secara keseluruhan, termasuk juga harus menjaga konsensus Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini sangat penting terkait menjaga keutuhan negara NKRI” ungkapnya
Dari sekian banyak tugas dan fungsi penyuluh, lanjut Mulya Hudori, diperlukan komitmen dari para PAI untuk menjadi sumber informatif yang menyejukkan hati masyarakat. “Tugas Penyuluh di era ini sudah sangat komplit, dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, seorang penyuluh seharusnya menjadi figur dan tempat bertanya,terutama problema keagamaan, termasuk isu-isu terkini yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Sehingga dengan begitu keberadaan penyuluh benar-benar dirasakan oleh masyarakat” tegas Mulya Hudori. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: