PBB Capai Target

PBB Capai Target

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Hingga pertengahan November 2018 ini, realisasi atau capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai target yang telah ditetapkan. Menyisakan waktu sebulan lagi, Bidang PBB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng berhasil mengumulkan Rp 2,1 miliar.Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah A KS menjelaskan, target PBB pada tahun 2018 ini sebesar Rp 2,1 miliar.

\"Alhamdulillah, capaian PBB sudah sesuai dengan target yang ditetapkan,\" kata Febriansyah.

Memanfaatkan waktu yang sedikit lagi, Febriansyah menuturkan, pihaknya bersama tim akan memaksimalkan penagihan PBB. Caranya dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Benteng.\"Kami masih memiliki kesempatan di bulan Desember. Paling tidak, ada penambahan sekitar Rp 50 juta lagi,\" tambahnya.Lebih lanjut Febriansyah mengaku, target yang ditetapkan pada tahun 2018 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2017, yakni sebesar Rp 1,9 miliar.\"Meskipun target meningkat, capaian target bisa terpenuhi,\" singkatnya.

Febriansyah menerangkan, penarikan PBB hanya berlaku pada rumah pribadi, toko, lahan perkebunan, lahan pertanian maupun kavlingan.\"Yang tidak dikenakan wajib pajak (WP) hanya fasilitas umum, seperti kuburan, masjid, sekolah serta gedung pemerintah. Selebihnya, wajib dikenakan pajak,\" jelasnya.

Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Febriansyah mengaku akan melakukan pendataan ulang pada pada tahun 2019 mendatang.Selain itu, besaran PBB yang harus dibayar juga akan dievaluasi dan disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP), luas bangunan/lahan serta zona wilayah (lokasi,red).\"Dari pendataan kami, jumlah wajib pajak saat ini ada sekitar 40 ribu. Sebab itulah, kami akan melakukan pendataan ulang agar wajib pajak bisa meningkat,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: