KEK Bakal Urung Diresmikan Tahun Ini
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan PT Pelindo II Cabang Bengkulu hingga saat ini belum juga tuntas. Dampaknya, KEK bakal urung diresmikan tahun ini.
General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan dua syarat internal lagi, yakni komitmen PT Pelindo untuk membangun infrastruktur KEK dan 30 persen investasi.
\"Kita masih selesaikan dua syarat ini di jajaran PT Pelindo pusat dulu,\" ujar Hambar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/11).
Diakuinya, memang dua syarat itu saja yang belum selesai, sedangkan 17 syarat lainnya telah diselesaikan. Hambar menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan presentasi kepada Pelindo pusat terkait feasibility study rencana KEK tersebut. Nanti Pelindo pusat akan melihat potensi dibangunya KEK di Provinsi Bengkulu.\"Kita paparkan dulu FS-nya biar bisa dilihat kesiapannya nanti,\" tambahnya.
Untuk launching KEK, lanjutnya, memang membutuhkan proses panjang. Ketika nanti disetujui FS-nya, maka hasil itu akan disampaikan kepada Dewan KEK dan Kementerian Perekonomian (Kemenko). Selanjutnya Dewan KEK akan memplenokan hasil tersebut untuk diusulkan Keputusan Presiden (Kepres). \"Prosesnya memang begitu. Baru bisa di resmikan,\" papar Hembar.
Meski prosesnya panjang, Hambar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu dekat. Namun, belum bisa dipastikan tahun ini bisa dilaunching atau tidak. \"Kita tetap kejar cepat. Kerena hadirnya KEK ini juga akan memberikan dampak besar untuk kemajuan ekonomi di Bengkulu,\" imbuhnya.
Sementara itu, terkait relokasi warga yang berada di tiga wilayah yaitu Kampung Bahari, RT 8 eks lokalisasi dan Teluk Sepang, ia mengaku tetap dilakukan. \"Bagaimana mau menawarkan investasi, kalau lahan kita saja belum clear. Jadi kita sudah sepakat untuk merelokasi warga itu,\" terangnya.
Rencananya, warga wilayah itu akan dipindahkan ke lahan yang akan dihibahkan kepada warga Kampung Nelayan dengan luas 12,18 hektar. Untuk tempat tinggal warga, nanti akan diserahkan ke Kementerian PUPR.\"Untuk administasi lahan dari BPN dan rumahnya dari Kementeriaan PUPR,\" ujarnya.
Nemun, Hambar mengatakan, launching KEK tidak perlu harus menunggu relokasi itu selesai dilakukan. Karena proses relokasi juga membutuhkan waktu lama. Untuk itu, pihaknya masih tetap fokus untuk menyelesaikan syarat KEK tersebut. \"Relokasi itu lama, butuh proses. Jadi, kita selesaikan KEK dulu,\" tutup Hambar. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: