Anggaran Pembangunan Hanya 12,5 Persen

Anggaran Pembangunan Hanya 12,5 Persen

Banggar dan TAPD Koordinasi Ke Pusat

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 belum juga selesai dibahas. Padahal saat ini sudah pertengahan November, dikhawatirkan hingga akhir tahun 2018, APBD 2019 belum ketuk palu. Terhambatnya pembahasan RAPBD 2019, lantaran KUAPPAS belum selesai dibahas, Hal ini lantaran anggaran pembangunan belum sampai 25 persen dari Dana alokasi Umum (DAU).

“ Aturan pusat, dana pembangunan minimal 25 persen dari DAU, sedangkan Bengkulu Selatan hanya 12,5 persen, kami khawatir nanti Bengkulu Selatan dapat sanksi,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi SP MM.

Susman mengaku, kemarin badan anggaran (banggar) DPRD Bengkulu Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terbang ke Jakarta. Pihaknya akan melakukan koordinasi ke Kemendagri dan juga Menteri Keuangan. Sebab, jika anggaran Bengkulu Selatan untuk pembangunan hanya 12,5 persen atau sebesar Rp 66 Miliar untuk APBD 2019 dibolehkan, maka pihaknya akan segera menyepakati KUAPPAS RAPBD 2019. Sebab saat ini pihaknya kesulitan untuk menambah anggaran pembangunan tersebut.

“ Bengkulu Selatan  ini dananya minim, jika dipaksakan harus 25 persen atau sebesar Rp 135 Miliar untuk anggaran pembangunan, tentu anggaran bidang lain terganggu,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Susman, pihaknya mendatangi kemendagri dan Menteri Keuangan agar dapat memberikan arahan. Sebab hingga saat ini pihaknya kesulitan menambah anggaran pembangunan tersebut.“ Kalau mau 25 persen, berarti masih kurang Rp 70 Miliar lagi, anggaran mana lagi yang harus dipangkas,” bebernya.Hanya saja, sambung Susman jika hasil koordinasi nanti, Kemendagri dan Menteri Keuangan tetap mewajibkan 25 persen anggaran pembangunan dari DAU, maka Bengkulu Selatan  akan memangkas anggaran lainnya. Sehingga pada tahun 2019 nanti, Bengkulu Selatan harus mengencangkan ikat pinggang, sebba sebagian besar dana tersebut untuk anggaran pembangunan.“ Apapun hasil koordinasi dengan Kemendagri dan Menkeu, akan kami laksanakan,” tutup Susman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: