Bina 12 Kelompok Kadarkum

Bina 12 Kelompok Kadarkum

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka mengikuti lomba Kelompok Keluarga Sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Bengkulu, saat ini Pemda Bengkulu Selatan (BS) melakukan pembinaan kepada Kadarkum di Bengkulu Selatan. Ada 12 Kadarkum yang sudah dibentuk dan diharapkan dapat mengikuti lomba tersebut.“ Saat ini kami melakukan pembinaan 12 kadarkum untuk dipersiapkan ikut lomba,” kata Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Drs H Yulian Fauzi MAP saat membuka acara sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Kadarkum di aula Bappeda Bengkulu Selatan, Selasa (13/11).

Yulian yang didampingi Kabag Hukum Pemda Bengkulu Selatan, Hendri Dunan SH mengatakan ke-12 kadarkum tersebut yakni Desa Tungkal 1. Desa Telaga Dalam, Desa Talang Indah, Desa Karang Cayo, Desa Keban Jati, Desa Lubuk Sirih Ilir, Desa Batu Bandung, Desa Pagar Dewa, Desa Batu Kuning, Desa Babatan Ulu,dan Desa Tanjung Alam serta Desa Simpang Pino. Selain diberikan sosialisasi denga mendatangkan nara sumber dari kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Mereka juga diberikan pembinaan lanjutan.

“ Tahun lalu Kelompok Kadarkum dari Bengkulu Selatan juara 11 tingkat Provinsi, semoga tahun 2019 nanti bisa menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Ditambahkan Kabag Hukum Pemda Bengkulu Selatan, Hendri Dunan SH, Kadarkum ini merupakan ujung tombak dalam membentuk masyarakat sadar dan patuh terhadap hukum. Sehingga dapat menjadi corong pemerintah dalam mengajak dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar sadar dan patuh terhadap hukum.“ Semoga dengan adanya Kelompok Kadarkum di Desa-desa dalam wilayah Bengkulu Selatan, ke depan tidak ada lagi warga yang tidak taat atau tidak patuh terhadap hukum,” harap Hendri Dunan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: