OPD Wajib Sediakan Ruang Menyusui

OPD Wajib Sediakan Ruang Menyusui

Bengkulu Tengah, Bengkulu Ekspress - Seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah wajib menyediakan ruang khusus untuk menyusui. Ruangan menyusui merupakan salah satu fasilitas umum yang diperuntukan kepada kaum perempuan ketika hendak menyusui sang buah hatinya.\"Sesuai dengan instruksi pusat, ruang menyusui memang harus disiapkan di setiap kantor serta intansi pelayanan publik,\" ungkap Kepala DP3APPKB Benteng, Sri Haryati Prasetya SSTP SPd.

Sebagai contoh, sambung Sri, kantor DP3APPKB Kabupaten Bengkulu Tengah sudah melaksanakan instruksi tersebut. Dengan adanya ruang menyusui, kaum hawa bisa lebih leluasa dan nyaman ketika memberikan ASI kepada anak mereka.\"Selama ini, perempuan mengeluh dan tak nyaman saat anak-anak mereka, khususnya bayi di bawah lima tahun (Balita) ingin mendapatkan air susu ibu (ASI). Dengan adanya ruangan khusus, kebutuhan dan pelayanan kepada kaum perempuan lebih diperhatikan. Ini merupakan salah satu bentuk kesetaraan gender. Dimana, perempuan dan laki-laki mendapat perlakuan serupa,\" jelasnya.Mewujudkan rencana itu, sambung Sri, pihaknya akan mengggelar sosialisasi kepada seluruh OPD agar dapat menerapkan instruksi pemerintah pusat tersebut.

\"Dalam waktu dekat, kita akan sosialisasikan dan rancang surat edaran (SE). Diharapkan 2019 semua OPD sudah menyiapkan ruang menyusui, tanpa terkecuali,\" papar Sri.

Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sugeng Oswari SKom MSi menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan ruang bersalin darurat dan belum begitu memadai.\"Tahun depan, ruangan menyusui itu benar-benar kita siapkan. Kaum perempuan memang harus mendapat perhatian,\" demikian Sugeng.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: