PT DDP Dapat Rapor Merah
MUKOMUKO,BE- Pada tahun 2012 lalu dari 11 pabrik CPO yang beroperasi, sebanyak 2 pabrik dinilai untuk diketahui tingkat kinerjanya dibidang penggelolaan lingkungan hidup. Dua pabrik itu adalah PT Agromuko dan PT Darya Dharma Pratama (DDP). Penilaian itu dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu sedangkan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko sebatas mendampingi.
Alhasil, PT Agro Muko dinilai mendapatkan warna biru yang artinya taat sedangkan pabrik PT Darya Dharma Pratama (DDP) mendapatkan nilai merah yang artinya tidak taat.Demikian Kakan Lingkungan Hidup Pemkab Mukomuko Risber A Razak dikonfirmasi, kemarin (4/2).
Adapun penilain yang dilakukan itu diantaranya izin mengenai Lingkungan Hidup, pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), pemantaun terhadap sumber pencemaran udara dan pengelolaan air. Tahun ini pabrik-pabrik CPO yang ada akan kembali dilakukan penilaian. \"Ada 3 perusahaan yakni PT Agro Mukomuko, DDP dan Alno yang akan dinilai untuk tahun ini,\" kata Risber.
Penilaian tersebut akan dilakukan Badan Lingkungan Hidup Provinsi dan BLH Kabupaten. Mengenai sanksi yang diberikan untuk perusahaan yang melanggar akan ada tindak lanjut dari Kementrian Lingkungan Hidup. \"Sanksi bagi pabrik yang tidak taat kita lihat saja nanti.Pastinya akan ada penindakan untuk yang tidak mematuhi aturan,\" pungkas Risber.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: