Belum Terima Jumlah Cakades
HINGGA saat ini, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMDS Kabupaten Lebong, belum menerima laporan total calon kepala desa (Cakades) dari 9 kecamatan yang desanya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II tahun 2018. Berdasarkan jadwal yang telah dibuat, untuk penutupan penerimaan pendaftaran calon Kades di 13 desa yang ada di 9 kecamatan berakhir pada tanggal 6 November 2018.
Adapun 13 desa yang melaksankan Pilkades gelombang ke II tahun 2018 ini yaitu Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang. Desa Manai Belau dan Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. Desa PagarAgung Kecamatan Lebong Tengah. Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.
Desa Tabeak Blau dan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas. Desa Gunung Alam Kecamatan Plabai. Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Desa Talang Bunut Kecamatan Amen. Desa Kota Baru dan Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya dan Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis.
Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinas PMDS Kabupaten Lebong Eko Budi Santoso SP MEng, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan berapa jumlah calon yang akan bertarung di Pilkades gelombang II tahun 2018 ini. “Kemungkinan panita yang ada di kecamatan sedang melakukan penyusunan sebelum melaporkannya kepada kita,” jelasnya, kemarin (11/11).
Ditambahkan Eko, untuk penyerahan nama-nama calon sendiri masih ada waktu lebih kurang 1 minggu kedepan atau hari Sabtu 17 November ini. Sehingga masih ada pihak panitia kecamatan untuk melakukan penyusunan agar nanti laporan yang diteriam tidak mengalami kendala lagi. “Jadi kita tunggu akhir minggu ini,” sampainya.
Untuk calon sendiri, setiap Desa dibatasi minimal ada 2 pasang calon dan maksimal 5 pasang calon yang akan mengikuti pemilihan. Jika nantinya diketahui ada lebih 5 pasang calon yang mendaftar, maka nantinya para calon akan dilakukan seleksi mencari yang terbaik. “Itu sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: