Naik Status, IAIN Bengkulu Miliki 3 Fakultas

Naik Status, IAIN Bengkulu Miliki 3 Fakultas

\"Gedung-STAIN-Bengkulu\"BENGKULU, BE. Saat masih berstatus sebagai STAIN, lembaga ini memiliki 4 jurusan yakni jurusan tarbiyah, syariah, dakwah dan jurusan usuludin.  Perubahan status dari STAIN menjadi IAIN menyebabkan, lembaga ini juga berubah struktur menjadi fakultas.  Namun tidak semua jurusan selanjutnya menjadi fakultas.  Saat ini IAIN Bengkulu memiliki 3 fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Sedangkan satu lagi adalah Fakultas Ushuludin, Dakwah, dan Adab. ‘’Jurusan dakwah dan jurusan ushuludin bergabung dalam satu fakultas yakni Fakultas Ushuludin, Dakwah dan Adab.  Hal ini terjadi karena untuk menjadi fakultas, setidaknya memiliki 3 program studi.  Sementara Ushuluddin hanya 2 program studi, yakni prodi tafsir hadist dan filsafat Pemikiran Politik Islam (FPPI). Sedang Jurusan Dakwah juga hanya mempunyai 2 program studi yakni prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), dan prodi Bimbingan Konsling Islam (BKI),’’ ujar staf Humas IAIN Bengkulu, Drs. Samsudin, M.Pd, Selasa (4/2/2013). Saat ini Fakultas Tarbiyah dan Tadris memiliki 2 jurusan yakni Jurusan Tarbiyah dan Tadris. Jurusan Tarbiyah  terdiri dari 2 prodi yakni prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).  Jurusan Tadris terdiri dari 2 prodi yakni Tadris Bahasa Inggris dan tadris Bahasa Arab. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam memiliki 2   jurusan yakni syariah dan jurusan ekonomi Islam. Jurusan Syariah memiliki 2 prodi yakni prodi Akwalus Syaksiyah dan Muamalah. Sedangkan ekonomi islam terdiri dari 1 prodi yakni prodi ekonomi islam. Samsudin M.pd selaku Staf Humas mengatakan,  ”Kedua jurusan yang digabung memiliki disiplin keilmuan yang tidak terlalu jauh, sehingga digabung menjadi satu fakultas, dan ditambah menjadi satu jurusan lagi, yakni jurusan adab.  Tidak menutup kemungkinan, jurusan akan berkembang dan membentuk fakultas sendiri,” terangnya. STAIN Bengkulu resmi menyandang status sebagai IAIN sesuai dengan Keputusan Presiden No 51 tahun 2012 tentang alih status STAIN menjadi IAIN Bengkulu.(Mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: