Operasi Zebra, Polda Bengkulu dan Jajaran Tilang 4.841 Pengendara
Bengkulu, bengkuluekspress - Anggota Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, sejak 30 November 2018, menggelar operasi zebra. Hingga hari ke-10 Operasi Zebra dilaksanakan pada Jumat (9/11/18), berhasil menilang 4.841 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Lalu Lintas (Kabag Bin Ops. Dit Lantas) Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lismidianto, mengatakan, \"Pelanggaran yang dilakukan pengendara cukup beragam.\"
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 595 pelanggar. Berikutnya, pengendara anak dibawah umur sebanyak 519 orang, melawan arus sebanyak 244 pelanggar, serta menggunakan HP saat mengemudi sebanyak 76 orang pelanggar. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari tindak razia yang dilakukan di Kota Bengkulu dan beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Selain pengendara roda dua, penindakan juga dilakukan terhadap pengendara roda empat. Sebanyak 227 pengendara yang tidak menggunakan safety ditilang.
Sejumlah barang bukti terkait penindakan tersebut suda diamankan. Berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa kendaraan disita.
Angka pelanggaran tersebut masih lebih kecil dibanding 2017, yang tembus sebanyak 5.885 pelanggar. Hanya saja, operasi Zebra 2018, masih menyisakan 4 hari lagi dan tidak menutup kemungkinan angka pelanggaran masih bertambah.
Berbagai pelanggaran memicu kecelakaan lalu lintas. Jumlah lakalantas selama operasi Zebra yang terjadi di Kota Bengkulu, sebanyak 15 lakalantas. Dengan rincian korban meninggal Dunia (MD) sebanyak 4 orang, luka berat (LB) sebanyak 4 orang dan luka ringan (LR) sebanyak 7 orang.
Jumlah itu untuk Kota Bengkulu. Sedangkan, untuk di daerah, korban meninggal dunia (MD) 1 orang di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Luka berat (LB) hanya ada di Polres BU sebanyak 1 korban. Di Kabupaten Kaur 2 orang dan untuk luka ringan (LR) hanya terjadi di Polres Bengkulu Selatan (BS) sebanyak 5 orang,\" tambahnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: