Janji Rp 10 Miliar Sulit Terealisasi

Janji Rp 10 Miliar Sulit Terealisasi

Sekprov: Kami Masih Kekurangan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Janji DPRD Provinsi Bengkulu memberikan bantuan hibah Rp 10 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, tampaknya sulit terealisasi.

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih kekurangan anggaran untuk memenuhi belanja wajib setiap tahunnnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, proposal hibah yang disampaikan oleh Pemkot itu tidak bisa dipaksakan untuk dipenuhi.

\"Aneh kan, kita saja masih kurang, mau kasih orang,\" kata Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/11).

Namun, proposal hibah Pemkot masih akan dikaji ulang. Kerena syarat memberikan hibah anggaran kepada pemerintah daerah maupun organisasi fungsional lainnya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yakni belanja wajib daerah harus terpenuhi terlebih dahulu. \"Syarat hibah itu, pemenuhan belanja wajib sudah terpenuhi. Kita ini miskin kadang-kadang berlagak kaya,\" ungkapnya.

Di samping itu, Sekda menegaskan, pemberiaan hibah kepada daerah kabupaten/kota sebenarnya tidak diperbolehkan. Karena dana hibah itu hanya boleh diberikan kepada daerah otonomi baru. Seperti pemekaran daerah baru. Jika tidak memenuhi syarat-syarat pemberian dana hibah, maka tidak bisa dipaksakan. \"Itu ada aturannya semua,\" tambah Nopian.

Ditegaskannya, pemprov bukan tidak mau memberikan bantuan melalui APBD. Namun harus diberkaca dengan aturan. Jika aturan dilanggar, maka semua hal yang diusulkan tidak bisa dipaksakan untuk direalisasikan. \"Setiap proposal hibah itu tidak serta merta, harus dikaji dulu,\" ungkap Nopian.

Namun demikian, jika nantinya aturan sudah bisa diperjelas dan pemprov tidak merasa kurang untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, maka bisa dipertimbangkan. \"Penjang kaidahnya terpenuhi, oke silakan. Kalau tidak sesuai kaidah berlaku, kita tidak bisa lakukan,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: