Kepala OPD Wajib Hadir

Kepala OPD Wajib Hadir

\"BupatiPembahasan Program di DPRD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi mengingatkan para Kepala OPD untuk menghadiri setiap pembahasan program yang dilaksanakan di DPRD Rejang Lebong. Bahkan termasuk pembahasan program dengan OPD lainnya harus dihadiri langsung oleh Kepala OPD.

\"Saya sudah ingatkan kepada para kepala OPD setiap ada undangan pembahasan program baik di DPRD Rejang Lebong maupun dengan OPD lainnya, tidak boleh diwakilkan,\" pesan Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi saat dikonfirmasi Rabu (7/11) kemarin.

Dijelaskan bupati, Kepala OPD harus hadir di setiap pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Rejang Lebong baik untuk APBD maupun yang lainnya karena posisi kepada dinas adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga menurut bupati seorang KPA harus paham terkait dengan program yang dilaksanakan\"Kalau seorang kepala dinas tidak paham pembahasan yang dilakukan, bagaimana ia bisa menjadi KPA,\" tambah bupati.

Selain itu, dengan hadirnya Kepala OPD di setiap pembahasan yang dilakukan bersama DPRD Rejang Lebong tersebut, karena bupati juga ingin melihat kemampuan dari para Kepala OPD untuk berdiskusi dan berdialog dalam hal penyusunan kegiatan bersama DPRD Rejang Lebong.

Bupati menekankan agar Kepala OPD hadir di setiap pembahasan bersama DPRD Rejang Lebong, karena ia sudah mendapat laporan banyak kepala OPD yang tidak hadir dalam pembahasan yang dilakukan bersama anggota DPRD Rejang Lebong. Bahkan menurut bupati ada beberapa Kepala OPD yang dalam satu tahunnya tidak pernah sekalipun hadir dalam rapat pembahasan yang dilakukan bersama DPRD Rejang Lebong. Dimana setiap ada undangan pembahasan selalu diwakilkan dengan sekretaris dan kepala bidang.

\"Saat ini kebanyakan mereka tidak mau datang karena tidak paham, sehingga diwakilkan oleh sekretaris dan Kabid, namun kedepannya harus hadir kecuali lagi dinas luar,\" tegas bupati.

Bahkan untuk memastikan kehadiran para kepala OPD disetiap rapat atau kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menyiapkan absen dengan sistem aplikasi. Dimana menurut Hijazi, dengan aplikasi tersebut ia akan mengetahui keberadaan masing-masing kepala OPD apakah mengikuti rapat sesuai dengan undangan yang sebelumnya diberikan atau justru hanya mewakilkan dengan sekretari dan kepala bidangnya saja. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: