Hari Ini, PT RSM Teken Perjanjian

Hari Ini, PT RSM Teken Perjanjian

\"ilustrasi-tanda-tangan-euy\"PAGAR JATI, BE - Setelah didemo oleh ratusan masyarakat di Desa Pagar Jati Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Benteng, akhirnya Managemen PT RSM (Ratu Samban Maining) memenuhi tuntutan para   warga tersebut.  Pemenuhan tuntutan warga itu, dibuktikan oleh perusahaan dibidang pertambangan batu bara ini, dengan penandatanganan perjanjian yang tekah disepakati. Penandatanganan ini dijadwalkan dilakukan hari ini bertempat di kantor kecamatan Pagar Jati.

\"Rencananya, pihak perusahaan menananda tangani kesepakatan di kantor kecamatan Pagar Jati ini besok (hari ini-red). Kita lihat saja datang atau tidak memenuhi janjinya,\'\' tegas Camat Pagar Jati, Sapanudin Dersan, kemarin.

Tuntutan warga itu, seperti  PT RSM harus merekrut pekerja minimal 2 orang dari setiap desa yang berada di Kecamatan pagar Jati, untuk dijadikan mandor kerja di desanya masing - masing. Berikutnya perusahaan itu memperbaiki jalan yang rusak, akibat dilalui truk pengangkut batu bara yang diduga melebihi tonase , dan rumah - rumah warga yang terkena getaran dari alat berat perusahaan tersebut, diganti rugi.

Dikatakan Sapanudin, penananda tanganan pernyataan oleh PT RSM itu, disaksikan oleh tiga pimpinan kecamatan (Tripika), yaitu  Camat, Kapolsek dan Koramil. Jika perusahaan itu tidak merealisasikan janji yang tertuang didalam kesepakatan ini, maka masyarakat dapat menempuh  jalur  hukum, melaporkan PT RSM ke polisi.

Oleh sebab itu, Camat berharap PT RSM dapat memenuhi janjinya menandatangani kesepakatan ini. Soalnya, sebelumnya PT RSM juga pernah berjanji menandatangani perjanjian tersebut. Namun dikarenakan pimpinan PT RSM ada rapat antara pemegang saham sehingga pentanda tanganan perjanjian ditunda hingga hari ini.

\" Saya berharap hari ini, pihak perusahaan dapat mentanda tangani kesepakatan ini, karena selama ini PT RSM hanya berjanji - janji saja,\" pungkasnya. (111)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: