‘Kandangkan’ Mobnas Tunggak Pajak

‘Kandangkan’ Mobnas Tunggak Pajak

TAIS, Bengkulu Ekspress - Setelah mengeluarkan surat teguran agar membayarkan pajak kendaraan dinas bagi penunggak pajak. Ternyata hasilnya tidak memuaskan, masih banyak kendaraan dinas baik mobil maupun motor belum juga dibayarkan pajaknya.

Akhirnya, Sekretaris Daerah Irihadi MSi mengambil langkah tegas. Memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bidang Perhubungan Kabupaten Seluma, menarik paksa kendaraan dinas yang pajaknya menunggak untuk \'\'dikandangkan\'\' Dengan jumlah total sebanyak 740 unit.

\"Hari ini Plt (pelaksana tugas) Kepala Perkim sudah saya panggil untuk menindaklanjuti seluruh kendaraan dinas dan menarik paksa yang belum bayar pajak, silahkan untuk merazia,\" tegas Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (7/11).

Selain itu, sekda juga memerintahkan bagian aset mendata kendaraan dinas yang tidak beroprasi lagi. Termasuk juga kendaraan yang saat ini menjadi besi tua atau tidak bisa dipergunakan lagi. Data itu nantinya disampaikan ke Samsat untuk dikoordinasikan kembali. Termasuk menanyakan bisa atau tidaknya diberikan dispensasi pembayaran pajak kendaraan tersebut.

Bagi kendaraan yang tertangkap dalam razia. Kendaraannya untuk sementara waktu \'\'dikandangkan\' sampai pajak kendaraa itu dibayarkan penggunanya. Mengingat anggaran pembayaran pajak ini setiap tahun sudah dialokasikan. Jadi wajar Pemda seluma menuntut dibayarkannya pajak kendaraan tersebut. Jangan sampai, pemda tidak memberikan contoh yang baik bagi warga.

\"Dikhawatirkan dengan kurangnya kesadaran pengguna kendaraan dinas ini dicontoh warga ikut enggan membayar pajak kendaraannya,\" keluhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: