520 Lahan UPT segera Disertifikat

520 Lahan UPT  segera Disertifikat

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebagai upaya memantapkan warga binaan transmigrasi yang berada di lahan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yakni mengupayakan lahan yang ditempati mereka mengantongi legalitas yang jelas. Upaya ini yakni dengan cara menerbitkan sertifikat hak milik lahan mereka.

“Dari KK yang akan kita ukur tahun 2018 ini 520 pengukurannya sudah selesai sisanya akan dilanjutkan bulan depan,” kata Kepala Disnakertrans Kaur Asmawan S Sos usai menggelar pertemuan dengan pihak BPN di Dinsakertran kemarin (7/11).

Dikatakannya, 520 KK itu berasal di UPT Tanjung Agung Kecamatan Tetap, pihak BPN melalui program sertifikat gratis tahun ini sudah melakukan pengukuran dan juga administrasi yang lain. Saat ini sertifikatnya sedang dalam proses cetak dan akan diserahkan dalam waktu dekat. Sedangkan sisanya yakni 80 KK di UPT Kedataran Kecamatan Maje masih menunggu pengukuran yang juga akan dilakukan akhir tahun ini juga.

“Program lintas sektoral kita antara BPN dan Disnakertrans kita yang membantu pasalitas pengukurannya sementara yang lainnya tetap tak ada biaya,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya menargetkan awal tahun 2019 nanti sudah tercetak sertifikat sebanyak 600 KK. sehinga mereka dapat lebih betah lagi menempati UPT dan selain itu bila ingin membuka usaha sertifikat itu dapat pula dijadikan agunan ke Bank sebagai pinjaman modal baik modal usaha perkebunan atau yang lainnya.

“Program ini bertujuan membuat warga UPT betah juga memberikan kekuatan hukum kepada lahan yang berapa tahun sebelumnya memang sudah di hibahkan kepada mereka,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: