361 Warga Bengkulu Selatan Ditilang

361 Warga Bengkulu Selatan Ditilang

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Operasi zebra nala 2018 sudah digelar selama 1 minggu yakni mulai 30 Oktober hingga kemarin 6 November 2018. Dari hasil razia, sudah lebih dari 300 pengendara ditilang.“ Hingga hari ini (kemarin red), ada 361 pengendara kami tilang,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat Lantas, AKP Kusman Jaya MH

Kusman mengatakan, razia digelar pada pagi hari dan sore hari di sepanjang jalan raya dalam wilayah Bengkulu Selatan. Dari hasil razia tersebut, pengendara yang paling banyak ditilang yakni masyarakat umum. Mereka ditilang lantaran ada yang tidak membawa STNK, SIM, ada yang tidak memakai helm, menggunakan HP saat berkendaraan serta melawan arus.

“ Pengendara yang kami tilang paling banyak tidak membawa STNK, dari 361 pelanggar, lebih dari 200 pelanggar yang tidak membawa STNK saat berkendaraan,” beber Kusman.

Kusman menjelaskan, operasi zebra nala 2018 akan digelar selama 14 hari yakni mulai 30 Oktober dan berakhir 12 November. Mengingat waktu operasi masih ada 1 minggu lagi, Kusman mengimbau pengendara dapat mematuhi tata tertib lalu lintas. Sebab sambung Kusman adanya razia tersebut agar pengendara di Bengkulu Selatan selalu mematuhi tata tertib lalu lintas.

“ Terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali karena adanya pelanggaran tata tertib lalu lintas, saya harap dengan adanay operasi ini, semua warga Bengkulu Selatan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas agar angka kecelakaan di jalan raya dalam wilayah Bengkulu Selatan dapat ditekan,” demikian Kusman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: