Berikan Akses Modal UMKM

Berikan Akses  Modal UMKM

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu, Senin (6/11) bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) akses permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dimana para UMKM selain diberikan pembelajaran cara pengelolaan uang pinjaman, juga diberikan kesempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Melalui Bimtek ini berharap selain bisa mengajukan pinjaman UMKM juga dapat mengelolanya dengan baik, sehingga dana pinjaman yang di kucurkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Kepala OJK Perwakilan Bengkulu, Yan Syafri, kemarin (6/11).

Dikatakannya, KUR yang diberikan kepada UMKM diberikan kemudahan untuk mencicilnya dan juga diberikan suku bunga yang sangat kecil. Bank Indonesia dalam hal ini mengharapkan dengan kucuran dana itu maka usaha yang ada di masing-masing UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga mendorong percepatan ekonomi di masing masing daerah.

“Ini kita berharap nantinya perkembangan usaha yang ada dimasing masing daerah, kepada UMKM juga diminta mengajukan pinjaman usaha kepada Bank yang dilindungi OJK salah satunya seperti bank Bengkulu,” teranganya.

Dalam kegiatan Bimtek diaula hotel Zalfa kota Bintuhan dan dibuka oleh asisten II Setda Kaur Bahrun Budiman SH MH, juga secara simbolis terdapat beberapa UMKM yang menerima kucuran dana pinjaman KUR dari Bank Bengkulu yang diserahkan langsung kepada UMKM yang ada di Kabupaten Kaur. Masing-masing UMKM mendapat kucuran KUR sebesar Rp 10 juta dari KUR yang dikucurkan dari Bank Bengkulu Cabang Kaur.

“Para UMKM dapat mengajukan kembali pinjaman setelah pinjaman yang lama lunas, kami himbau untuk selektif membayar cicilan dan upayakan tidak menunggak pinjaman,” kata Budiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kop UKM Perindag) Kaur Agusman Efendi SE MM juga menyampaikan, pihaknya siap membantu para UMKM yang benar benar membutuhkan tambahan pinjaman untuk usaha permodalan.

Namun tentunya yang bersangkutan wajib melakukan angsuran perbulannya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bank penyalur KUR. Para pelaku usaha yang berminat mengajukan KUR dapat pula meminta rekomendasi dengan pihaknya namun tentunya perlu dilakukan survey mengenai usaha yang bersangkutan sendiri.

“Kita berharap nanti dana yang sudah dikucurkan dipergunakan sebaik mungkin sehingag usaha yang ada dapat berkembang dengan baik dan meningkatkan usaha mereka masing-masing,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: