3 Usulan Belum Diterima
LEBONG, BENGKULU EKSPRESS – Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPP) Kabupaten Lebong belum menerima 3 usulan lokasi yang akan dibangun sebagai terminal baru di Kabupaten Lebong. Sehingga pembebasan lahan yang diharapkan Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), belum bisa ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Erobonaparte SKom MSi mengatakan, bahwa dalam usulan pembangunan terminal baru pihanya baru menerima atas usulan untuk pembebasan lahan. Akan tetapi dalam usulan pembebasan lahan, tidak disebut dimana lokasi tanah yang akan dibebaskan.
“Sehingga kita tidak tahu lahan mana yang akan dibebaskan,” jelasnya, kemarin (05/11).
Ia meminta, kepada dinas terkait untuk bisa segera menyampaikan lokasi lahan yang diusulkan untuk dijadikan terminal. Sehingga dapat dilakukan pembahasan berapa luas lahan yang akan dibebaskan, apakah hanya bisa dibebaskan langsung oleh pihaknya atau harus terlebih dahulu disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kalo tanah yang dibutuhkan diatas 5 hektar, maka harus disampaikan ke BPN. Namun jika dibawah 5 hektar bisa dilakukan tanpa disampaikan ke BPN,” tuturnya.
Sebelumnya, Bidang Perhubungan Dinas PUPRP Lebong telah mendapatkan 3 lokasi pembangunan terminal untuk mengganti terminal Muara Aman yang saat ini telah dibangun sebagai Pasar Rakyat Muara Aman.Yaitu, lahan kawasan Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, perkebunan ubi di kawasan Desa Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara dan lahan samping makam pahlawan di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: