Harga Sawit Diatas Penetapan Tim
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli pabrik diatas penetapan tim tingkat provinsi. Namun harga yang dibeli pabrik tidak mengalami kenaikan atau tetap pada harga beberapa hari sebelumnya.
“Harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 933 per kilogram dengan toleransi 5 persen. Sedangkan harga dibeli pabrik di daerah ini rata-rata diatas Rp 1000 per kilogram,”ungkap Kepala Distan Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan melalui Kasi Perizinan, Kemitraan dan Budidaya Perkebunan, Sudianto, kemarin (5/11).
PT DDP membeli TBS petani Rp 1.070, PT Sapta Rp 950, PT USM Rp 1.080, PT KSM Rp 1.040, PT MIL Rp 1.040, PT S3 Rp 1.030, PT AMK Rp 1.055, PT SAP Rp 1.080, PT KAS Rp 1.040, PT MPRA Rp 1.060, PT GSS Rp 1.120, PT BMK Rp 1.120 per kilogram.
Meskipun harga sawit belum ada kenaikan. Namun tidak menutup kemungkinan besok atau lusa, harga sawit bisa saja naik dan sebaliknya. Dengan harga yang tidak tetap itu, diharapkan petani dapat memaksimalkan dan memanfaatkan harga yang saat ini di beli pabrik diatas seribu rupiah per kilogram.
”Petani diimbau maksimalkan harga yang dibeli pabrik. Meskipun harga masih dibawah Rp 1.500 per kilogram,”ungkap Sudianto.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: