Jalan Alternatif Harus Izin PLN

Jalan Alternatif Harus Izin PLN

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan jalan alternatif dari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuju Kabupaten Kepahiang tak semerta-merta bisa terlaksana.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, pembangunan jalan alternatif baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari PT PLN. Pasalnya, sebagian jalur yang akan digunakan nanti berada pada jalur yang sudah di bebaskan oleh PT PLN Pengendalian dan Pembangkitan (Dalkit) Bengkulu untuk pembangunan PLTA Musi.

\"Dari pengecekan yang kami lakukan, ruas jalan yang akan digunakan melewati wilayah yang sudah dibebaskan oleh PT PLN. Sebab itulah, pembangunan jalan alternatif juga harus berkoordinasi dengan PT PLN Dalkit Bengkulu,\" kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Peri Haryadi SSos.

Mencari solusi terbaik, pihaknya mengharapkan agar Pemda Benteng dan PT PLN bisa duduk bersama untuk menyatukan persepsi atau pandangan.

Pasalnya, pembangunan jalan khusus merupakan salah satu solusi untuk mempercepat rentan kendali antara sejumlah desa di Kabupaten Benteng menuju ke Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong (RL).

\"Akan lebih baik jika jalan alternatif menggunakan jalan yang sudah ada saat ini. Jika jalan yang sudah ada belum begitu lebar, melalui dana dari APBD badan jalan bisa lebih luas,\" tandas Peri.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto ST menjelaskan jalan alternatif juga menjadi salah satu solusi ketika ruas jalan nasional yang melewati Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung tidak bisa dilewati akibat longsor.

\"Saat ini, ruas jalan nasional yang melintasi kawasan gunung seringkali terjadi longsor, terutama saat musim penghujan. Dengan ada jalan alternatif, pengguna jalan bisa menggunakan jalur lain sebagai solusi,\" demikian Rachmat.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: