Pendatang Wajib Lapor

Pendatang Wajib Lapor

TANJUNG AGUNG PALIK, Bengkulu Ekspress - Kepala Desa Lubuk Pendam Kecamatan Tanjung Agung Palik, Heriantoni menegaskan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika terjadi persoalan kepada warga pendatang yang tidak melaporkan identitasnya kepada pemerintah desa. Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan terkait musibah kehilangan yang menimpa para pekerja proyek jalan yang saat ini berdiam di desanya terhitung sejak beberapa waktu lalu.

\"Jika terjadi apa-apa di desa, baik itu kehilangan atau persoalan lain yang menimpa warga pendatang, itu diluar tanggung jawab kami, jika tidak melaporkan identitas dirinya kepada kami,\" tegasnya.

Kades berharap, meski akan tinggal untuk sementara waktu atau juga akan menetap pada wilayah desanya dalam jangka waktu yang lama, seluruh warga pendatang harus lapor dengan pemerintah desa, baik RT, Dusun atau Kades. \"Dalam hal ini bukan kami minta dihormati.

Namun ini sangat penting untuk sama-sama menjaga iklim Kamtibmas di desa. Sebab, jika nanti terjadi sesutu di desa maka kami bisa ikut bertanggung jawab,\" jelasnya.Kades menambahkan, ini nantinya bukan hanya dilakukan oleh para pekerja proyek di desanya saja, namun berlaku bagi seluruh masyarakat.

\"Kami sangat menyangkan hal itu. Sebab, untuk para pekerja proyek ini sudah kami ingatkan namun hingga saat ini juga belum kunjung di lakukan. Padahal kami tidak bermaksut untuk meminta apa-apa. Melainkan, kami hanya ingin seluruh warga tertib adminsitrasi,\" tandasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: