Istri Polisikan Suami
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Lagi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korbannya kali ini Ku (22) warga Kota Bengkulu. Dalam laporannya ke Polda Bengkulu kemarin (4/11), korban mengaku dipukul dan ditendang terlapor, suami korban sendiri berinisial SE.
Berdasarkan data dihimpun Bengkulu Ekspress , kejadian tersebut berawal dari korban dan terlapor (suami, red) cekcok dan ribut mulut masalah keluarga. Keributan tersebut ternyata mambuat terlapor emosi sehingga memukul korban menggunakan tangannya. Tak sampai disitu saja, terlapor kemudian memukul korban menggunakan kaleng celengen dan menendang punggung korban. Akibatnya korban mengalami luka lebam di tangan dan punggung.
Sebelum mengadu ke Polres, korban sempat menunggu penyelesaian masalah ruah tangga itu secara kekeluargaan daro suaminya, namun sang suami tak kunjung datang. Akhirnya, korban mempolisikan suaminya tersebut.
\"Saya sudah tidak tahan lagi kalau seperti ini terus, Mas. Setiap ribut, dia (terlapor, red) selalu mau pakai kekerasan. Jadi lebih baik dia dipenjara saja,\" ucap korban.
Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkannya. Sekarang ini anggota Polres Bengkulu, sedang mendalaminya, menyelidiki dan menindaklanjuti laporan korban tersebut.
“Sekarang laporaan tersebut sedang ditangani anggota kita dan Polres Bengkulu. Terlapor dan pelapor segera kita panggil untuk dimintai serta diambil keterangannya apalagi ini kasus KDRT,” tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: