Pemilih Disabilitas Lebong 189 Orang
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mendata untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 189 orang.Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian SIP, mengatakan, dari total 189 pemilih disabilitas yang telah terdata, seluruhnya telah dimasukan di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Lebong.
“Dari jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong,” jelasnya, kemarin (2/11).
Dari total 189 pemilih penyandang disabilitas, terdiri dari 59 pemilih penyandang Tuna Daksa yang berada di Kecamatan Uram Jaya dan Lebong Atas masing-masing 1 orang, sementara untuk Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Utara, Topos, Pelabai dan Pinang Berlapis masing-masing 3 orang. Kecamatan Lebong Selatan dan Lebong Tengah sebanyak 9 orang. “Terbanyak di Kecamatan Amen dan Lebong Sakti sebanyak 10 dan 11 orang pemilih,” sampainya.
Untuk Tuna Netra sebanyak 34 pemilih terdiri dari Kecamatan Bingin Kuning 1 orang, Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Tengah dan Pinang Berlapis sebanyak 2 pemilih. Kecamatan Topos dan uram Jaya masing-masing 3 pemilih, Kecamatan Lebong sakti dan Pelabai masing-masing 4 pemilih.
“Untuk Kecamatan Lebong Utara sebanyak 5 orang, sementara Lebong Atas dan Rimbo Pengadang tidak ada,” ucapnya.
Selanjutnya untuk penyandang Tuna Rungu sebanyak 45 pemilih terdiri dari Kecamatan Pinang Berlapis dan Rimbo Pengadang masing-masing 1 pemilih, Kecamatan Topos 2 orang, Kecamatan Lebong Selatan, Amen dan Uram Jaya masing-masing 3 pemilih, Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Atas masing-masing 4 pemilih, Kecamatan Pelabai sebanyak 5 pemilih.“Untuk Kecamatan Lebong Sakti dan Lebong Utara masing-masing 8 dan 11 pemilih sementara Kecamatan Bingin Kuning tidak ada,” sampainya.
Sementara itu, untuk penyandang Tuna Grahita sebanyak 27 pemilih yang terdiri dari Kecamatan Pinang Berlapis sebanyak 1 pemilih, Kecamatan Lebong Atas, Bingin Kuning dan Pelabai masing-masing 2 pemilih. Lebong Utara sebanyak 5 pemilih dan Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti masing-masing 6 pemilih.“Sisa kecamatan lainnya tidak ada pemilih penyandang disabilitas,” tuturnya.
Terakhir, untuk disabilitas lainnya sebanyak 24 pemiih yang terdiri dari Kecamatan Lebong Atas, Lebong Utara, Topos dan Kecamatan Bingin Kuning masing-masing 1 pemilih. Kecamatan Lebong Selatan dan Lebong Tengah masing-masing sebanyak 3 pemilih dan Kecamatan Lebong Utara dan Amen masing-masing sebanyak 5 dan 9 pemilih. “Itu masing-masing penyandang disabilitas yang sudah kita data,” ucapnya.
Sementara itu, jika dibagi setiap kecamatan total masing-masing pemilih disabilitas terdiri dari 4 orang berada di Kecamatan Rimbo Pengadang, 17 pemilih berada di Kecamatan Lebong Selatan. Untuk Kecamatan Lebong Tengah sebanyak 24 pemilih, Kecamatan Lebong Atas sebanyak 8 pemilih, Kecamatan Lebong Utara sebanyak 25 pemilih, Kecamatan Topos sebanyak 9 pemilih.
Selanjutnya di Kecamatan Bingin Kuning sebanyak 7 pemilih, Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 34 pemilih, Kecamatan Pelabai sebanyak 14 pemilih. Untuk Kecamatan Amen sebanyak 33 pemilih. “Sementara untuk Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Berlapis masing-masing 7 pemilih,” tutupnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: