Pelajar Bobol Rumah Polisi

Pelajar Bobol Rumah Polisi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Aksi nekat dilakukan oleh Mu (16) warga Kecamatan Curup Tengah. Mu yang masih berstatus sebagai pelajar nekad membobol rumah tetangganya Yudi Nofriansyah (35) yang merupakan anggota polisi.

Dari rumah korban, Mu berhasil menggasak satu unit laptop Acer milik korban. Aksi pencurian yang dilakukan Mu terjadi pada Sabtu (20/10) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK menjelaskan, dalam menjalankan aksinya Mu masuk melalui pintu samping rumah korban. Dalam menjalankan aksinya pelaku sempat memecahkan kaca pintu, dengan harapan melalui pecahan kaca tersebut Mu bisa membuka kunci pintu, namun ternyata setelah kaca dipecahkan, ternyata kunci tidak bisa dibuka yang kemudian Mu mendobrak pintu rumah korban hingga akhirnya bisa terbuka.

\"Saat berhasil membuka pintu, korban langsung masuk dan mendapati ada satu unit laptop dimeja makan rumah korban dan langsung diambil pelaku ini, kemudian langsung meninggalkan rumah korban,\" tambah Kasat.

Sementara itu, menurut Kasat saat kejadian korban bersama sang istri tengah berkunjung ke rumah mertuanya. Saat korban pulang ke rumahnya, korban terkejut melihat pintu sudah terbuka serta kaca pintu pecah. Setelah itu korban melihat laptop yang ia letakkan diatas meja makan sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolres Rejang Lebong.

\"Pasca mendapat laporan dari korban, kita langsung melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,\" tambah Kasat.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, petugas akhirnya mengetahui bahwa pelakunya tak lain adalah tetangga depan rumah korban yang masih berstatus pelajar. Setelah mengetahui pelakunya, kemudian pada Rabu (31/10) kemarin Mu berhasil diamankan dari kediaman orang tuanya.

\"Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada Mu, karena tidak menutup kemungkinan ia terlibat dalam aksi pencurian lainnya,\" sampai Kasat.

Tak hanya berhasil mengamankan Mu, menurut Kasat jajarannya juga berhasil mengamankan penadah laptop hasil curian Mu. Terduga penadah yang berhasil diamankan tersebut adalah AZ (20) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.

\"Untuk AZ sebagai penadah juga kita amankan pada Rabu sore kemarin,\" terang Kasat.Dijelaskan Kasat, dalam aksi pencurian ini AZ membeli satu unit laptop milik ACER type Aspire EI-431 dari MU sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian oleh AZ, laptop tersebut ia kembali jual kepada orang lain dengan harga Rp 1,6 juta. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: